DECEMBER 9, 2022
Internasional

Ketua Parlemen Georgia Teken UU yang Membatasi Hak LGBTQ+ Dengan Alasan Akal Sehat dan Pengalaman Sejarah

image
Ketua Parlemen Georgia pada Kamis, 3 Oktober 2024 mengumumkan telah menandatangani undang-undang yang membatasi hak-hak LGBTQ+ di negara tersebut. /ANTARA/Anadolu/py

Pengesahan RUU ini terjadi beberapa minggu sebelum pemilu parlemen yang akan diadakan pada 26 Oktober, di mana partai yang berkuasa, Georgian Dream Party, berupaya meraih masa jabatan keempatnya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait