Internasional
Ketua Parlemen Georgia Teken UU yang Membatasi Hak LGBTQ+ Dengan Alasan Akal Sehat dan Pengalaman Sejarah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 04 Oktober 2024 07:30 WIB

Ketua Parlemen Georgia pada Kamis, 3 Oktober 2024 mengumumkan telah menandatangani undang-undang yang membatasi hak-hak LGBTQ+ di negara tersebut. /ANTARA/Anadolu/py
Pengesahan RUU ini terjadi beberapa minggu sebelum pemilu parlemen yang akan diadakan pada 26 Oktober, di mana partai yang berkuasa, Georgian Dream Party, berupaya meraih masa jabatan keempatnya.***
Sumber: Antara