DECEMBER 9, 2022
Nusantara

BNN: Satu Keluarga yang Terjerat Kasus Pabrik Narkoba di Serang, Banten Sudah Masuk Penjara

image
Satu keluarga masuk bui usai kompak lakukan bisnis narkoba dalam kasus yang dibongkar BNN di sebuah rumah mewah, Serang, Banten, Jumat, 27 September 2024. (ANTARA/HO-BNN RI)

Selama menjalankan bisnis haram, Beny memiliki perkiraan aset mencapai Rp10 miliar, yang terdiri atas dua rumah, empat mobil merek Alphard, Baleno, Serena, dan mobil boks.

Adapun pengatur keuangan bisnis narkotika selama ini merupakan istri Beny bernama Reni Aria, lantaran Beny berada di Lapas Kelas II Pemuda Tangerang.

Sang istri memiliki peran melakukan transaksi pembayaran pembelian bahan baku berupa PCC dengan nilai transaksi hingga Rp600 juta.

Baca Juga: DUH, Polsek Koja Tangkap Marbut Masjid Karena Diduga Jual Narkoba

Jejak Beny dalam mengolah bisnis narkoba mengalir ke sang anak. Andrei, yang berperan sebagai kurir pengantar hasil produksi, diupah sebesar Rp450 juta dari dua kali pengantaran yang dilakukan.

Sementara menantu Beny bernama Lutfi, memiliki peran yang tak kalah penting dengan membantu produksi pembuatan PCC bersama Jafar yang merupakan pengolah narkotika.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait