BKPM, Nurul Ichwan: Investasi Akan Digenjot Naik 18 Persen Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen Pada 2025
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 27 September 2024 01:30 WIB
"Jadi alasan-alasan tersebut dapat membuka peluang yang sangat luas bagi Anda untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Pemerintah juga memberikan insentif seperti 'tax holiday', 'tax allowance', dan 'special economic zone' bagi para investor," jelas Nurul.
Direktur Promosi Wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika, Kementerian Investasi/BKPM Cahyo Purnomo dalam acara yang sama mengatakan sesungguhnya investasi domestik dan asing di Indonesia cukup berimbang.
"Investor domestik di Indonesia kira-kira mendekati 46 persen sementara sisanya sekitar 54 persen berasal dari investor asing, karena kami juga ingin mencapai keseimbangan antara investasi asing dan juga investasi domestik," kata Cahyo.
Baca Juga: Alimudin: Pembangunan IKN di Kalimantan Timur Secara Bertahap Telan Investasi Swasta Rp60 Triliun
Cahyo menyebut cara pemerintah Indonesia memperlakukan investor asing juga tidak membedakan asal negara dan memberikan perlakuan yang sama juga untuk investor domestik.
Selain itu, BKPM menurut Cahyo, sudah menyediakan 81 proyek investasi yang tersebar di seluruh wilayah tanah air mulai dari industri manufaktur, infrastruktur, pangan, pertanian, pariwisata, kawasan industri dan energi terbarukan.
"Idenya adalah, jika Anda tertarik dengan proyek ini, Anda tidak perlu memulainya dari nol, tetapi yang harus Anda lakukan adalah melihat situs web kami, mendapatkan semua informasi yang tersedia, dan tahapan investasi yang telah dijelaskan di website tersebut," ungkap Cahyo.
Baca Juga: Rosan Roeslani, Pengusaha dan Mantan Dubes yang Diangkat Presiden Jokowi Jadi Menteri Investasi
Pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa kebijakan keringanan pajak, antara lain "tax holiday" berupa pembebasan pajak penghasilan perusahaan mulai 5- 20 tahun untuk yang memiliki nilai investasi besar dan strategis, "tax allowance" berupa pengurangan pajak penghasilan perusahaan dihitung dari nilai investasi sebesar 30 persen yang diberikan selama 6 tahun maupun pembebasan biaya masuk impor selama 2 tahun untuk mesin-mesin, peralatan serta bahan baku.
Lalu ada "super deduction tax" hingga 200 persen untuk pelaku usaha yang melakukan kegiatan vokasi, dan hingga 300 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia maupun golden visa yaitu izin tinggal atau izin berkewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) yang melakukan investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
Investasi China di Indonesia, berdasarkan catatan BKPM pada periode 2019 - semester I-2024 mencapai 32,2 miliar dolar AS (Rp487,1 triliun) dengan sekitar 21,022 ribu proyek.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Golden Visa Telah Datangkan Investasi Rp4 Triliun
Pada 2023 nilai investasi China adalah sebesar 7,4 miliar dolar AS (Rp111,96 triliun) atau berada di posisi kedua setelah Singapura yaitu sebesar 15,4 miliar dolar AS (Rp233 triliun).