DECEMBER 9, 2022
Nasional

Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Golden Visa Telah Datangkan Investasi Rp4 Triliun

image
Ilustrasi - Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae Yong menerima layanan golden visa untuk tipe talenta global. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengungkap, layanan golden visa telah menarik investasi sekitar Rp4 triliun, dengan jumlah pemohon mendekati 500 orang sejak diresmikan pada 25 Juli 2024.

“Update terakhir itu sudah mendekati 500 pemohon dengan investasi sekitar Rp4 triliun,” ujar Silmy Karim dalam webinar bertema “Menilik Golden Visa Menuju Golden Indonesia 2045”, dipantau dari Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024.

Silmy mengatakan bahwa sebagian besar pemohon Golden Visa adalah perorangan yang menempatkan investasi mereka di sektor perbankan.

Baca Juga: Wow! Presiden Jokowi Memberi Golden Visa Kepada Shin Tae Yong

Investasi tersebut, katanya, berupa tabungan dan bon yang menjadi instrumen mereka untuk berinvestasi di pasar modal atau di obligasi pemerintah.

“Selain itu, (permohonan) di second home visa juga banyak,” kata Silmy.

Silmy menjelaskan, golden visa adalah upaya Direktorat Imigrasi untuk mendukung perekonomian nasional dengan cara memfasilitasi pemodal asing tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5–10 tahun.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Bisa Tertinggal Dalam Kecepatan Gaet Investor Jika Golden Visa Tidak Segera Dilakukan

Pemodal yang berhak memperoleh golden visa harus memenuhi persyaratan, seperti investasi perorangan sebesar 350 ribu dolar AS sampai 700 ribu dolar AS.

Investor petinggi perusahaan, seperti dewan direksi atau perwakilan korporasi induk, investasinya berkisar 25 juta dolar AS hingga 50 juta dolar AS.

Layanan golden visa diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2024.***

Berita Terkait