DECEMBER 9, 2022
Internasional

Kementerian Kesehatan Malaysia Laporkan Satu Kasus Mpox Clade II Terhadap Seorang Laki-laki Warganya

image
Arsip - Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad (kiri depan) saat melakukan pemantauan fasilitas thermal scanner di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) guna mengantisipasi penyebaran Mpox di Sepang Malaysia, Rabu, 28 Agustus 2024. (Facebook Kementerian Kesihatan Malaysia).

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) melaporkan satu kasus positif mpox clade II baru terhadap seorang pasien laki-laki warga negara Malaysia pada Senin, 16 September 2024.

Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia DR Muhammad Radzi Abu Hassan dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Selasa, 17 September 2024 mengatakan, dari 58 kasus diduga mpox yang telah dirujuk ke KKM sepanjang tahun 2024, satu kasus disahkan positif mpox clade II pada 16 September lalu.

Dengan demikian terdapat total 10 kasus mpox clade II di Malaysia sejak 26 Juli 2023.

Baca Juga: Vaksin Mpox MVA-BN Produksi Bavarian Nordic Jadi yang Pertama Masuk Prakualifikasi WHO

Pasien yang terjangkit virus mpox itu awalnya menunjukkan gejala demam, sakit tenggorokan, dan batuk pada 11 September, sedangkan ruam pada kulit terjadi pada 12 September.

Menurut dia, pasien tidak memiliki riwayat berpergian keluar negeri dalam tempo 21 hari sebelum gejala awal timbul, dan saat ini sedang menjalani isolasi, dan dalam keadaan stabil.

KKM sedang mencoba melacak kontak dekat pasien dan status kesehatan mereka juga akan dipantau.

Baca Juga: AS Tidak Berencana Menerapkan Wajib Vaksinasi atau Pembatasan Pelancong Asal Afrika Terkait Mpox

KKM telah mengaktifkan ruang gerakan mpox di Pusat Kesiapsiagaan dan Tindak Cepat Krisis (CPRC) Kebangsaan pada 16 Agustus 2024. CPRC Kebangsaan terus memantau kondisi mpox serta menyelaraskan langkah-langkah kesiapsiagaan dan respons yang berkenan.

Pada 28 Agustus lalu tercatat KKM telah memeriksa terhadap 2,64 juta wisatawan yang masuk ke negara tersebut pada periode 16 hingga 27 Agustus 2024 guna mengantisipasi penyebaran cacar monyet.***

Sumber: Antara

Berita Terkait