DECEMBER 9, 2022
Kolom

Toleransi Menurut Pandangan Reo Fiksiwan

image
(OrbitIndonesia/SATUPENA)

Alkisah, meninggalnya Jean Calas dari penghakiman  yang ditetapkan di Toulouse  menghasilkan “Traité sur la tolerance” (Traktat Toleransi,1763),  karya filsuf Prancis Voltaire.

Seruan toleransi beragama yang ditulis Voltaire di buku itu hanya menyasar fanatisme agama, khususnya fanatisme para Jesuit  di bawah bimbingannya sebagai tempat ia memperoleh pendidikan awalnya dan juga mengecam semua takhayul yang berkait agama, khusus antara mayoritas Katolik dan minoritas Protestan di Prancis kala itu.

Karya Voltaire ini terinspirasi oleh persidangan Jean Calas (1698-1762), seorang pedagang Protestan Prancis yang dituduh membunuh putranya Marc-Antoine untuk mencegah pertobatannya pindah menjadi jemaat Gereja Katolik.

Baca Juga: Imajinasi Faktual dalam Lukisan Denny JA

Calas dieksekusi di Toulouse pada 10 Maret 1762, setelah disiksa; ia tidak pernah mengakui kejahatannya karena sama sekali tidak ada bukti.

Ia dieksekusi sebagian besar sebagai respons terhadap reaksi massa yang marah dan kegigihan majelis hakim lokal yang umumnya Katolik.

Terkejut dengan ketidakadilan yang ekstrem dari kasus tersebut, Voltaire berkampanye pribadi dan publik untuk membebaskan Jean Calas.

Baca Juga: Ketua KWI Antonius Subianto Bunjamin: Paus Fransiskus Bawa Misi Kemanusiaan ke Indonesia

Dengan melakukan itu, ia hendak mengusik sikap  prasangka dan fanatisme Katolik.

Pada tahun 1765, setelah Louis XV dari Prancis memecat kepala hakim dan kasus tersebut diadili ulang oleh pengadilan lain, Calas dibebaskan secara anumerta dan keluarganya membayar 36 ribu france.

Walhasil, diskursus soal toleransi jangan dikerangkeng pada persoalan agama belaka. Sebagai istilah yang bersumber perkembangan antropologi budaya, di mana agama hanya satu unsur yang mendampingi jalan alaf peradaban manusia.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Negosiasi Gencatan Senjata Gaza yang Sedang Berlangsung Tidak Boleh Terhenti

Untuk itu masih terus diperlukan tafsir-tafsir mutakhir dengan dimensi-dimensi nalar beragama dari John Hick(1922-2012) maupun apa yang dianjurkan Voltaire sebagai “efficacy of reason“ dengan argumen bahwa “kemanjuran akal budi akan meningkatkan derajat kemajuan sosial dan hanya  melalui akal budi tidak ada otoritas agama dan  politik atau lainnya yang kebal terhadap tantangan akal budi.“

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait