DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Rusia Vladimir Putin Tiba di Mongolia, Kendati Ada Ancaman Penangkapan Berbasis Surat Perintah ICC

image
Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di Mongolia pada Senin, 2 September 2024, dalam kunjungan pertamanya ke negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sejak pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada Maret 2023. ANTARA/Anadolu/PY

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di Mongolia pada Senin, 2 September 2024, dalam kunjungan pertamanya ke negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada Maret 2023.

"Vladimir Putin tiba di Mongolia dalam kunjungan resmi atas undangan Presiden Mongolia Ukhnaagiin Khurelsukh, untuk menghadiri perayaan ulang tahun ke-85 kemenangan bersama angkatan bersenjata Soviet dan Mongolia atas militer Jepang di Sungai Khalkhin Gol," demikian pernyataan Kremlin.

Kunjungan Vladimir Putin akan berlangsung selama dua hari, dan pada Selasa,3 September 2024 beberapa pertemuan bilateral dijadwalkan, termasuk dengan Khurelsukh, serta penandatanganan beberapa dokumen dan peletakan bunga di monumen Marsekal Uni Soviet Georgy Zhukov.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ungkap Ketertarikannya pada Energi Nuklir Saat Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin

"Selama pembicaraan mereka, kedua pemimpin akan membahas prospek pengembangan lebih lanjut hubungan kemitraan strategis komprehensif antara Rusia dan Mongolia serta bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional saat ini," ujar Kremlin.

Otoritas Mongolia tidak menunjukkan niat untuk menangkap pemimpin Rusia berdasarkan surat perintah ICC tersebut, dan malah mengadakan upacara penyambutan. Putin disambut oleh pasukan kehormatan di Bandara Ulan Bator, ibu kota Mongolia.

Putin juga dijadwalkan untuk mengadakan pembicaraan dengan ketua parlemen Mongolia, Dashzegve Amarbayasgalan, dan Perdana Menteri Luvsannamsrain Oyun-Erdene.

Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin: Barat Jadikan Ukraina Alat Tawar-menawar untuk Capai Ambisi Geopolitik

Pada 17 Maret 2023, ICC di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas permintaan jaksa Karim Khan.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut menuduh Putin melakukan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina setelah dimulainya "operasi militer khusus" pada Februari 2022.

Rusia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa anak-anak itu dievakuasi dari zona pertempuran untuk menyelamatkan nyawa mereka, dan bahwa surat perintah tersebut tidak berlaku karena Rusia bukan negara anggota ICC.***

Sumber: Antara

Berita Terkait