Korban Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Capai 40.405 Setelah Israel Bunuh 71 orang
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 26 Agustus 2024 03:17 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan sedikitnya 71 orang Palestina tewas dalam serangan seharian oleh Israel di Jalur Gaza sehingga menjadikan jumlah korban jiwa sejak 7 Oktober tahun lalu mencapai 40.405 orang.
“Pasukan Israel dalam 24 jam terakhir telah membunuh 71 orang dan melukai 112 lainnya tiga pembantaian terhadap keluarga-keluarga,” kata Kemenkes Palestina dalam pernyataan pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Kementerian Palestina itu menambahkan bahwa jumlah orang yang terluka akibat serangan Israel sudah mencapai 93.468 orang.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Bahas Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza dengan Pemimpin Qatar dan Mesir
“Banyak orang masih terjebak di bawah puing-puing dan di jalan-jalan karena para penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” ucapnya.
Sebelumnya, juru bicara Pertahanan Sipil Palestina, Mahmoud Basal, mengatakan empat warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam sebuah apartemen milik keluarga Othman di Menara Ain Jalut di kamp pengungsi Nuseirat di jalur Gaza.
Basal menuturkan bahwa wilayah timur Kota Deir al-Balah dan kamp Nuseirat mengalami gempuran artileri Israel setelah evakuasi sebagian besar wilayah Deir al-Balah oleh tentara Israel pada Sabtu (24/8) sore.
Ia juga menunjukkan bahwa pasukan Israel telah secara luas membakar dan merobohkan gedung-gedung tempat tinggal di bagian selatan Kota Gaza.
Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza setelah serangan lintas batas dilakukan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi soal seruan gencatan senjata segera.
Blokade yang terus berlanjut di Gaza telah menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan, serta membuat sebagian besar wilayah tersebut hancur.
Baca Juga: Parah, Israel Hanya Menyisakan 9,5 Persen Wilayah Gaza untuk Zona Aman Warga Sipil Palestina
Israel di Mahkamah Internasional menghadapi tuduhan genosida.
Mahkamah tersebut telah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah, kota tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum wilayah tersebut diserbu pada 6 Mei.***