Pilkada Jakarta: Bawaslu DKI Telah Terima 253 Laporan Pencatutan Nomor Induk Kependudukan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 19 Agustus 2024 21:24 WIB
Rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB, baru dimulai pada sekitar jam 17.15 WIB dan kemudian diskors 30 menit untuk menunaikan ibadah shalat Maghrib.
Sebelumnya, pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak terlibat secara langsung dalam pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena semua diserahkan kepada para relawan.
"Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma melalui video klarifikasi yang diterima di Jakarta, Senin.
Penegasan itu terkait dengan dugaan pencatutan NIK pada KTP warga untuk mendukung calon perseorangan atau independen pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Menurut dia, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Ia mengatakan, jika ada warga yang merasa tidak mendukung dan NIK digunakan mendukung setelah dicek, maka persoalan itu telah dijawab oleh KPU mengenai tentang yang sebenarnya terjadi.***
Baca Juga: Rahmat Bagja: Bawaslu Minta KPU Waspadai Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di TPS