Pilkada Jakarta: Bawaslu DKI Telah Terima 253 Laporan Pencatutan Nomor Induk Kependudukan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 19 Agustus 2024 21:24 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Jakarta telah menerima sebanyak 253 laporan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung bakal calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Data yang telah masuk paling banyak ke Bawaslu DKI dengan jumlah 165 laporan," kata Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Menurut petugas Bawaslu DKI itu, data tersebut terus diperbaharui setiap harinya. Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Ia mengatakan bahwa Bawaslu DKI membuka laporan bagi warga yang memang merasa tidak mendukung, namun ketika ditelusuri ternyata bertuliskan mendukung bakal pasangan calon perseorangan atau independen.
"Untuk tingkat kota yang terbanyak ada di Jakarta Selatan dengan 29 laporan dan yang belum melaporkan di Kepulauan Seribu," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencatutan NIK dapat mengisi form tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Baca Juga: Rahmat Bagja: Bawaslu Minta KPU Waspadai Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di TPS
Selain itu, masyarakat juga dapat mengirimkan tangkapan layar dengan #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung.
"Atau melalui WhatsApp Center Bawaslu dengan nomor 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap, NIK jika berkenan," tuturnya.
Masyarakat dipersilakan datang langsung ke Bawaslu yang berada di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat maupun Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Gelar Penguatan Pengawasan Pada Tahapan Pilkada 2024
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sedang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan.
Rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB, baru dimulai pada sekitar jam 17.15 WIB dan kemudian diskors 30 menit untuk menunaikan ibadah shalat Maghrib.
Sebelumnya, pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak terlibat secara langsung dalam pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena semua diserahkan kepada para relawan.
Baca Juga: Pilkada Jawa Barat: Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran dalam Pemutakhiran Data Pemilih
"Kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma melalui video klarifikasi yang diterima di Jakarta, Senin.
Penegasan itu terkait dengan dugaan pencatutan NIK pada KTP warga untuk mendukung calon perseorangan atau independen pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Menurut dia, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Ia mengatakan, jika ada warga yang merasa tidak mendukung dan NIK digunakan mendukung setelah dicek, maka persoalan itu telah dijawab oleh KPU mengenai tentang yang sebenarnya terjadi.***