Internasional

UNICEF Kecam Serangan Udara Israel yang Tewaskan Bayi Kembar Palestina dan Ibu Mereka di Gaza

image
Anak-anak terlihat di antara reruntuhan setelah serangan udara Israel di kota Deir el-Balah di Jalur Gaza tengah, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Xinhua/am.

ORBITINDONESIA.COM - Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNICEF pada Kamis, 15 Agustus 2024, menyoroti dan mengemukakan bahwa serangan udara Israel baru-baru ini yang menewaskan bayi kembar berusia empat hari dan ibu mereka sebagai "menyedihkan."

"Berapa banyak lagi anak-anak yang akan terbunuh di Gaza atau mengalami penderitaan yang tak terlukiskan sebelum mimpi buruk ini berakhir?" kata Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, dalam sebuah unggahan di platform X.

Mengutip kejadian pada Selasa, 13 Agustus 2024, yang menewaskan bayi kembar tersebut saat ayah mereka, Mohammad Abu al-Qumsan, pergi untuk mengambil akta kelahiran mereka, Russel mewakili UNICEF berkata: "Menyedihkan mendengar bahwa bayi kembar yang baru lahir dan ibu mereka termasuk di antara korban terakhir."

Baca Juga: INNALILLAHI, UNICEF: Gempa Turki dan Suriah Tewaskan Ribuan Anak Anak

"Sudah saatnya untuk gencatan senjata, dan pembebasan sandera tanpa syarat," tambahnya.

Serangan itu merupakan bagian dari serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 40 ribu orang sejak 7 Oktober 2023.

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal Zionis yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas.

Baca Juga: PBB, UNICEF dan Save the Children: 1,4 Miliar Anak di Dunia Tak Miliki Perlindungan Sosial

Serangan Israel sejak saat itu telah menewaskan lebih dari 40 ribu orang, yang sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 92.400 orang, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari 10 bulan sejak serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militer di selatan kota Rafah, tempat lebih dari satu juga warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.***

Sumber: Antara

Berita Terkait