DECEMBER 9, 2022
Internasional

PBB, UNICEF dan Save the Children: 1,4 Miliar Anak di Dunia Tak Miliki Perlindungan Sosial

image
Ilustrasi anak dengan gizi buruk. PBB melihat banyak yang tak punya perlindungan sosial.(FOTO ANTARA/HO-Antaranews)

ORBITINDONESIA.COM - Sedikitnya 1,4 miliar anak di seluruh dunia di bawah usia 16 tahun tidak memiliki perlindungan sosial apa pun. Demikian menurut data dua lembaga, yakni PBB dan badan amal Inggris Save the Children, Kamis, 15 Februari 2024.

Hal itu yang membuat anak-anak tersebut rentan penyakit, gizi buruk, dan kemiskinan. Data tersebut dikumpulkan oleh ILO (Organisasi Buruh Internasional), UNICEF (Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan Save the Children.

Di negara-negara berpendapatan rendah, bahkan kurang dari satu dari 10 anak mempunyai akses terhadap tunjangan anak.

Baca Juga: Survei PUSAD Universitas Muhammadiyah Surabaya: Prabowo-Gibran Idaman Anak Muda Muhammadiyah di Jawa Timur

Hal ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan cakupan yang dinikmati oleh anak-anak di negara-negara berpendapatan tinggi.

"Secara global, terdapat 333 juta anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, berjuang untuk bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari 2,15 dolar AS (Rp33.565) per hari, dan hampir satu miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi,” kata Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial UNICEF, Natalia Winder Rossi.

“Pada tingkat kemajuan saat ini, pencapaian target kemiskinan dalam 'Tujuan Pembangunan Berkelanjutan' masih di luar jangkauan. Ini tidak bisa diterima,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Demi Mencegah Merebaknya DBD di Kalangan Anak dan Dewasa, Efektivitas Vaksin Dengue Dibahas

Rossi mengatakan bahwa mengakhiri kemiskinan anak adalah pilihan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Menurutnya, memperluas cakupan perlindungan sosial bagi anak-anak dalam pengentasan kemiskinan sangatlah penting, termasuk realisasi progresif manfaat anak yang universal.

Lembaga-lembaga tersebut mengatakan tunjangan anak adalah perlindungan sosial penting yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak dalam jangka panjang.

Baca Juga: Imigrasi Bali Deportasi dan Tangkal WNA Asal Jepang Pelaku Pencabulan Anak Masuk Indonesia

Tunjangan anak tersebut dapat diberikan dalam bentuk uang tunai atau kredit pajak, dan sangat penting untuk mengurangi kemiskinan serta mengakses layanan kesehatan, nutrisi, pendidikan berkualitas, air dan sanitasi.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait