Menlu ASEAN Kutuk Serangan Israel Terhadap Warga dan Infrastruktur Sipil di Gaza Palestina
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 28 Juli 2024 14:22 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Para menteri luar negeri ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) melalui komunike bersama pada pertemuan puncak di Vientine, Laos, Sabtu, 27 Juli 2024 mendeklarasikan kecaman untuk Israel atas serangan di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 39.000 warga Palestina.
"Kami mengutuk semua serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil yang telah mengakibatkan jumlah korban yang mengkhawatirkan, khususnya wanita dan anak-anak, terbatasnya akses terhadap makanan, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya yang menyebabkan krisis kemanusiaan di Gaza semakin memburuk," kata komunike bersama ASEAN tersebut.
Para menteri luar negeri ASEAN juga menyatakan keprihatinan mendalam tentang situasi kemanusiaan di daerah kantong yang diblokade itu.
Baca Juga: Mantan Menlu Malaysia, Rais Yatim: ASEAN Perlu Lebih Vokal Dalam Penentuan Nasib Palestina ke Depan
Mereka mendesak semua pihak terkait melakukan gencatan senjata dan pembebasan sandera di Gaza.
Deklarasi final tersebut juga memuji upaya berbagai anggota ASEAN dalam memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menegaskan kembali dukungan terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
“Kami menyerukan akses kemanusiaan yang cepat, aman, tanpa hambatan dan berkelanjutan bagi semua yang membutuhkan, termasuk melalui peningkatan kapasitas di perbatasan, termasuk melalui laut,” katanya.
Baca Juga: Retno Marsudi: Sebagai Produsen Utama Gandum, Rusia Mitra Penting ASEAN Dalam Ketahanan Pangan
ASEAN turut mendesak semua pihak terkait untuk mengupayakan penyelesaian konflik secara damai dengan tujuan mewujudkan solusi dua negara sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
Pernyataan itu mengatakan para pejabat juga mengakui pendapat penasihat ICJ pekan lalu mengenai wilayah pendudukan Palestina, dan mengatakan bahwa PBB harus mempertimbangkan tindakan lebih lanjut untuk mengakhiri secepat mungkin kehadiran ilegal Israel di Yerusalem Timur dan Tepi Barat.***