China Dukung Putusan Mahkamah Internasional tentang Ilegalnya Permukiman Yahudi Israel di Wilayah Palestina
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 23 Juli 2024 00:29 WIB
"China mendukung semua faksi Palestina dalam mencapai rekonsiliasi melalui dialog dan konsultasi, dan mendukung Palestina dalam mewujudkan solidaritas, persatuan hingga mewujudkan negara independen. Untuk hal yang lebih spesifik, kami akan merilis informasi bila diperlukan," ungkap Mao Ning.
ICJ yang berbasis di Den Haag, menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, pada 19-26 Februari.
Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut.
Baca Juga: Palestina Minta Semua Negara dan PBB Tinjau Ulang Hubungan dengan Israel Pasca Putusan ICJ
Hasilnya, ICJ menegaskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
ICJ juga memerintahkan Israel untuk mengakhiri pendudukan mereka di wilayah Palestina "secepat mungkin" dan juga menyerukan Tel Aviv untuk melakukan reparasi penuh atas "tindakan yang salah secara internasional". Pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel juga disebut sebagai aktivitas yang mirip dengan apartheid (diskriminasi ras).
Sejak Israel melancarkan perang brutal pada 7 Oktober 2023, lebih dari 38.900 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, yang sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 89.600 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat di Gaza.
Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan.
Terbaru, sedikitnya 20 orang tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza selatan sesaat setelah Israel mengeluarkan perintah baru untuk evakuasi pada Senin, 22 Juli 2024.
Serangan tersebut terjadi setelah militer Israel mengeluarkan perintah baru pada pagi hari agar para warga Palestina segera keluar dari kawasan timur Khan Younis dan pindah ke zona kemanusiaan yang baru di Al Mawasi.
Dalam pernyataannya, juru bicara militer Israel Avichay Adraee mengklaim bahwa "adanya berbagai operasi militer dan tembakan roket dari bagian timur zona kemanusiaan menjadikan tinggal di sana berbahaya.”***