DECEMBER 9, 2022
Internasional

Menlu Jerman Annalena Baerbock Serukan Perang di Gaza Segera Diakhiri Mengingat Korban Warga Sipil

image
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock. (ANTARA/Anadolu)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyerukan diakhirinya perang di Gaza, di tengah meningkatnya korban sipil akibat serangan Israel terhadap warga Palestina.

“Perang di Gaza ini akhirnya harus berakhir. Tidak ada tempat yang aman bagi warga sipil di Gaza,” kata Annalena Baerbock dalam sebuah pernyataan, Jumat, 19 Juli 2024.

Annalena Baerbock memaparkan kondisi terkini di Jalur Gaza yang telah dinyatakan sebagai zona evakuasi oleh tentara Israel, dengan anak-anak, orang sakit, orang tua, dan perempuan hamil juga harus meninggalkan wilayah tersebut.

Baca Juga: Iran Desak Negara-negara Islam Perkuat Tekanan untuk Akhiri Agresi Israel di Jalur Gaza

"Dan bahkan beberapa tempat yang sangat padat yang dinyatakan oleh tentara Israel sebagai zona aman, berulang kali diserang,” ujarnya.

Sementara Baerbock menyebutkan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri terhadap terorisme, ia juga menegaskan bahwa hukum humaniter internasional menetapkan batasan untuk perang.

“Tentara berkewajiban melindungi penduduk sipil. Karena orang tidak bisa begitu saja menghilang begitu saja, mereka sangat membutuhkan dukungan dan keamanan,” katanya.

Baca Juga: Dewan Muslim Amerika: Politisi AS dari Partai Demokrat atau pun Republik Tidak Berbuat Cukup untuk Gaza

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober tahun lalu.

Lebih dari 38.800 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 89.400 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Selama sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Baca Juga: Menlu Rusia Sergey Lavrov: Perang Israel di Jalur Gaza Sama Saja dengan Hukuman Kolektif

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Kota Rafah di Gaza selatan, yang sempat dijadikan tempat perlindungan bagi satu juta warga Palestina, sebelum kemudian diserang oleh pasukan Israel pada 6 Mei 2024.***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait