DECEMBER 9, 2022
Kolom

Abdul Aziz: Indonesia Darurat Akhlak

image
Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta (Foto: Koleksi pribadi)

"Tatanan moral menjadi tunggang-langgang di semua lini penyelenggaraan negara. Rakyat pun kehilangan panutan dan keteladanan moral," terang Sukidi.

Sukidi  mengajak segenap elemen bangsa untuk tidak lelah mengingatkan para pemimpin membangun jiwa bangsa dengan standar keteladanan moral yang tinggi. Ia berpendapat Indonesia Raya hanya dapat berdiri tegak lewat pembangunan jiwa bangsa yang diiringi raganya. Tanpa pembangunan jiwa, nilai moral, dan karakter bangsa yang kokoh, Indonesia sebagai negara maju tak lebih dari sekadar retorika pembangunan atau ilusi belaka.

"Tak ada bangsa maju di dunia mana pun yang dibangun di atas fondasi moral yang rapuh, di atas budaya nepotisme, di atas penegakkan hukum yang tebang pilih, dan di atas penyalahgunaan kekuasaan yang merajalela," jelas Sukidi.

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Berterima Kasih Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP

Seperti kita ketahui, sejumlah pucuk pimpinan lembaga negara yang amat vital dalam menjaga moral dan akhlak dicopot dari jabatannya.

Pertama, Anwar Usman, dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi pada November 2023 karena melanggar etik. Lalu Firli Bahuri yang dipecat dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus suap. Firli jadi satu-satunya pimpinan KPK dalam sejarah yang menjadi tersangka suap. 

Teranyar Hasyim Asy'ari, ketua KPU, yang terbukti melakukan tindakan asusila. HA melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Ia pun dipecat DKPP, baik sebagai ketua maupun anggota KPU.

Baca Juga: Ari Dwipayana: Istana Hormati Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Di samping tiga kasus besar di atas, kini muncul kasus-kasus yang mencerminkan kebobrokan akhlak para penegak hukum. Kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon yang dikeroyok anak jalanan kini ramai lagi. Gegaranya, aparat keamanan melakukan salah tangkap.

Terdakwa yang kini dipenjara ternyata bukan pelakunya. Kasus Vina - Eki sebetulnya terjadi 27 Agustus 2016. Delapan tahun kemudian baru terkuak kebobrokan aparat hukum yg menanganinya berkat sebuah film horor berjudul "Vina Sebelum 7 Hari." 

Pelaku sebenarnya "tertutup kabut". Diduga, terjadi kongkalikong antara pihak kepolisian dan pelaku pembunuhan. Siapa pelaku sebenarnya? Publik menduga pelaku sebenarnya adalah anak seorang pejabat di Cirebon. 

Baca Juga: Yanuar Prihatin: Komisi II DPR RI Hormati Putusan DKPP RI Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Lalu kasus kematian anak kecil Afif Maulana di Padang, Sumbar, 9 Juni 2024. Polisi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak 13 tahun yang dituduh berbuat onar sehingga menyebabkan kematian. 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait