DECEMBER 9, 2022
Kolom

Abdul Aziz: Indonesia Darurat Akhlak

image
Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta (Foto: Koleksi pribadi)

Oleh: Abdul Aziz*

ORBITINDONESIA.COM - Alarm sudah berbunyi nyaring di Indonesia. Betapa tidak! Sejumlah pimpinan lembaga negara yang dipercaya memegang kunci keadilan, rontok satu persatu. Mereka rontok karena melakukan perbuatan amat tercela. Mengkhianati tugas-pokoknya sebagai penjaga keadilan, kejujuran, dan kebenaran. 

Dr. Sukidi, alumnus Harvard University AS, aktivis Muhammadiyah menyampaikan alarm tersebut di koran Media Indonesia (8 Juli 2024).

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Berterima Kasih Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP

Menurut Sukidi, "rontoknya pucuk pimpinan sejumlah lembaga negara akibat kebobrokan integritas merupakan alarm bahwa Indonesia sedang mengalami darurat moral. Setiap masalah yang muncul ke permukaan dari penyelenggara negara dinilai hanya percikan kecil dari banyaknya praktik penyimpangan moral yang terjadi secara menyeluruh. Praktik kejahatan moral yang disembunyikan dan tak pernah diungkapkan ke publik jauh lebih banyak dan dalam skala besar."

Mengerikan! Apa yang dikatakan Sukidi, memang benar-benar terjadi di Indonesia. Rusaknya moral sama dan sebangun dengan rusaknya akhlak.

Dalam peribahasa Arab ada ungkapan, man laisa lahul adab fahuwa kadzubab. Artinya, orang yang tidak punya adab bagaikan lalat. Moral, adab, dan akhlak -- adalah tiga kata kunci untuk menjadi pedoman perilaku hidup manusia. Sebagai muslim, kita selalu diingatkan bahwa Nabi Muhammad diberi wahyu untuk memperbaiki akhlak manusia. 

Baca Juga: Ari Dwipayana: Istana Hormati Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Saat ini, Indonesia sedang diterpa kasus akhlak yang sangat memalukan. Betapa tidak -- seorang ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Hasyim Asy'ari  (HA) terbukti melakukan pelanggaran susila terhadap perempuan bernama CAT. Akibat perbuatan asusilanya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat HA dari jabatan Ketua KPU  yang mentereng itu. 

Pelanggaran susila oleh HA tersebut dinilai Prof. Mahfud MD, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta sebagai skandal akhlak yang luar biasa. Kenapa luar biasa? Karena peran penting HA sebagai Ketua KPU yang menyelenggarakan Pemilu dan Pilpres 14 Februari 2024 lalu. 

Pelanggaran susila HA ini, niscaya terkait pula dengan akhlak kepemimpinannya dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres. Itulah sebabnya, Mahfud mengimbau, agar Pilkada Oktober 2024 diundur untuk mengganti anggota KPU yang ada sekarang. Iya, karena menurut asumsi Mahfud, anggota-anggota KPU sekarang ini niscaya terlibat dalam "kecurangan Pemilu/Pilpres" yang diatur oleh HA. 

Baca Juga: Yanuar Prihatin: Komisi II DPR RI Hormati Putusan DKPP RI Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Pernyataan Mahfud di atas, ternyata seiring dengan statement Sukidi. Menurut intelektual Muhammadiyah tersebut, saat ini  jiwa bangsa Indonesa berada dalam bahaya besar. Ini ditunjukkan dengan pudarnya batas-batas moral yang tegas antara baik dan buruk, serta benar dan salah.

"Tatanan moral menjadi tunggang-langgang di semua lini penyelenggaraan negara. Rakyat pun kehilangan panutan dan keteladanan moral," terang Sukidi.

Sukidi  mengajak segenap elemen bangsa untuk tidak lelah mengingatkan para pemimpin membangun jiwa bangsa dengan standar keteladanan moral yang tinggi. Ia berpendapat Indonesia Raya hanya dapat berdiri tegak lewat pembangunan jiwa bangsa yang diiringi raganya. Tanpa pembangunan jiwa, nilai moral, dan karakter bangsa yang kokoh, Indonesia sebagai negara maju tak lebih dari sekadar retorika pembangunan atau ilusi belaka.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin: Presiden Segera Terbitkan Keppres Terkait Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

"Tak ada bangsa maju di dunia mana pun yang dibangun di atas fondasi moral yang rapuh, di atas budaya nepotisme, di atas penegakkan hukum yang tebang pilih, dan di atas penyalahgunaan kekuasaan yang merajalela," jelas Sukidi.

Seperti kita ketahui, sejumlah pucuk pimpinan lembaga negara yang amat vital dalam menjaga moral dan akhlak dicopot dari jabatannya.

Pertama, Anwar Usman, dicopot dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi pada November 2023 karena melanggar etik. Lalu Firli Bahuri yang dipecat dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus suap. Firli jadi satu-satunya pimpinan KPK dalam sejarah yang menjadi tersangka suap. 

Baca Juga: Anggota DPR RI Guspardi Gaus: Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Jadi Pelajaran Bagi KPU Daerah

Teranyar Hasyim Asy'ari, ketua KPU, yang terbukti melakukan tindakan asusila. HA melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Ia pun dipecat DKPP, baik sebagai ketua maupun anggota KPU.

Di samping tiga kasus besar di atas, kini muncul kasus-kasus yang mencerminkan kebobrokan akhlak para penegak hukum. Kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon yang dikeroyok anak jalanan kini ramai lagi. Gegaranya, aparat keamanan melakukan salah tangkap.

Terdakwa yang kini dipenjara ternyata bukan pelakunya. Kasus Vina - Eki sebetulnya terjadi 27 Agustus 2016. Delapan tahun kemudian baru terkuak kebobrokan aparat hukum yg menanganinya berkat sebuah film horor berjudul "Vina Sebelum 7 Hari." 

Baca Juga: Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari yang Diberhentikan DKPP

Pelaku sebenarnya "tertutup kabut". Diduga, terjadi kongkalikong antara pihak kepolisian dan pelaku pembunuhan. Siapa pelaku sebenarnya? Publik menduga pelaku sebenarnya adalah anak seorang pejabat di Cirebon. 

Lalu kasus kematian anak kecil Afif Maulana di Padang, Sumbar, 9 Juni 2024. Polisi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak 13 tahun yang dituduh berbuat onar sehingga menyebabkan kematian. 

Dua kasus terakhir ini sekadar contoh, betapa aparat hukum bertindak semena-mena dan tidak profesional. Kisah-kisah "pelanggaran akhlak" aparat hukum di atas, menunjukkan bahwa di Indonesia -- seperti dikatakan kolumnis Sukidi -- keadilan telah rontok. Rontoknya moral dan keadilan ini terjadi mulai dari pucuk pimpinan hingga aparat terbawah. 

Baca Juga: Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan: Jajaran KPU Dilarang Aneh-aneh, Buntut Kasus Hasyim Asy'ari

Mengerikan. Indonesia kini tengah berada dalam posisi "darurat akhlak". Jika kondisi ini tidak diperbaiki secara radikal, tunggulah saat kehancuran negeri Pancasila ini.

Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Berita Terkait