Abdul Aziz: Indonesia Darurat Akhlak
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 11 Juli 2024 13:21 WIB
Oleh: Abdul Aziz*
ORBITINDONESIA.COM - Alarm sudah berbunyi nyaring di Indonesia. Betapa tidak! Sejumlah pimpinan lembaga negara yang dipercaya memegang kunci keadilan, rontok satu persatu. Mereka rontok karena melakukan perbuatan amat tercela. Mengkhianati tugas-pokoknya sebagai penjaga keadilan, kejujuran, dan kebenaran.
Dr. Sukidi, alumnus Harvard University AS, aktivis Muhammadiyah menyampaikan alarm tersebut di koran Media Indonesia (8 Juli 2024).
Baca Juga: Hasyim Asy'ari Berterima Kasih Diberhentikan Sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP
Menurut Sukidi, "rontoknya pucuk pimpinan sejumlah lembaga negara akibat kebobrokan integritas merupakan alarm bahwa Indonesia sedang mengalami darurat moral. Setiap masalah yang muncul ke permukaan dari penyelenggara negara dinilai hanya percikan kecil dari banyaknya praktik penyimpangan moral yang terjadi secara menyeluruh. Praktik kejahatan moral yang disembunyikan dan tak pernah diungkapkan ke publik jauh lebih banyak dan dalam skala besar."
Mengerikan! Apa yang dikatakan Sukidi, memang benar-benar terjadi di Indonesia. Rusaknya moral sama dan sebangun dengan rusaknya akhlak.
Dalam peribahasa Arab ada ungkapan, man laisa lahul adab fahuwa kadzubab. Artinya, orang yang tidak punya adab bagaikan lalat. Moral, adab, dan akhlak -- adalah tiga kata kunci untuk menjadi pedoman perilaku hidup manusia. Sebagai muslim, kita selalu diingatkan bahwa Nabi Muhammad diberi wahyu untuk memperbaiki akhlak manusia.
Baca Juga: Ari Dwipayana: Istana Hormati Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Saat ini, Indonesia sedang diterpa kasus akhlak yang sangat memalukan. Betapa tidak -- seorang ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (HA) terbukti melakukan pelanggaran susila terhadap perempuan bernama CAT. Akibat perbuatan asusilanya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat HA dari jabatan Ketua KPU yang mentereng itu.
Pelanggaran susila oleh HA tersebut dinilai Prof. Mahfud MD, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta sebagai skandal akhlak yang luar biasa. Kenapa luar biasa? Karena peran penting HA sebagai Ketua KPU yang menyelenggarakan Pemilu dan Pilpres 14 Februari 2024 lalu.
Pelanggaran susila HA ini, niscaya terkait pula dengan akhlak kepemimpinannya dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres. Itulah sebabnya, Mahfud mengimbau, agar Pilkada Oktober 2024 diundur untuk mengganti anggota KPU yang ada sekarang. Iya, karena menurut asumsi Mahfud, anggota-anggota KPU sekarang ini niscaya terlibat dalam "kecurangan Pemilu/Pilpres" yang diatur oleh HA.
Baca Juga: Yanuar Prihatin: Komisi II DPR RI Hormati Putusan DKPP RI Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Pernyataan Mahfud di atas, ternyata seiring dengan statement Sukidi. Menurut intelektual Muhammadiyah tersebut, saat ini jiwa bangsa Indonesa berada dalam bahaya besar. Ini ditunjukkan dengan pudarnya batas-batas moral yang tegas antara baik dan buruk, serta benar dan salah.