Jakarta
Tessa Mahardika Sugiarto: KPK Geledah Tiga Rumah Terkait Dugaan Korupsi di Perusahaan Gas Negara
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 22 Juni 2024 03:54 WIB
Kemudian sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK kemudian memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait perkara tersebut. Dua orang tersebut terdiri satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.***
Sumber: Antara