DECEMBER 9, 2022
Nasional

LSI Denny JA: 97 Persen Unggahan dan Berita tentang Pemberian Izin Pertambangan ke Ormas Keagamaan di Media Online Bernada Netral

image
(OrbitIndonesia Facebook @LSI Denny JAPublik Policy)

ORBITINDONESIA.COM – Hasil riset LSI Denny JA menemukan fakta bahwa 97 persen unggahan dan berita tentang pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan di media sosial dan media online bernada netral.

Hasil riset LSI Denny JA yang disebarluaskan di akun media sosial fFcebook @LSI Denny JA Public Policy menyebutkan, hasil riset selama dua pekan terakhir –1 Juni sampai 14 Juni 2024 menemukan 1.406 buah artikel dan postingan di media online dan media sosial.

Percakapan tentang pemberian izin usaha pertambangan kepada Ormas keagamaan kurang menarik netizen, sehingga jumlah unggahan di media sosial lebih sedikit dibanding di media online arus utama.

Baca Juga: LSI Denny JA: Petahana Zulkieflimansyah Masih Teratas Namun Tak Kukuh di Pilkada Nusa Tenggara Barat

“Kemungkinan karena isu ini membutuhkan pengetahuan warganet,” demikian menurut analisis LSI Denny JA.

Meski demikian, menurut LSI Denny JA, media online cenderung berhati-hati dalam mengangkat isu ini.

Media online lebih memilih menyajikan berita pihak yang pro dan kontra secara seimbang.

Baca Juga: Pilkada NTB, Golkar: Hasil Survei LSI Denny JA Jadi Rujukan

Sedangkan suara kelompok kritis, menurut LSI Denny JA, lebih banyak bertebaran di media sosial X (dulu twitter). Sebanyak 24,9 persen percakapan tentang isu di akun X menunjukkan sentimen negatif.

Sedangkan di Facebook, suara negatifnya hanya 3,3 persen dan Youtube hanya 4,1 persen.

Penelitian LSI Denny JA ini memakai metode analisis isi komputasional dengan mengumpulkan percakapan di media sosial dan media online menggunakan kata kunci (keyword) “ormas keagamaan tambang”, “izin ormas mengelola tambang”, “izin tambang ormas”, dan “ormas keagamaan kelola tambang”. ***

https://drive.google.com/file/d/1Hxq4-eE0J8Ya8uKIK0A0XSZd1t0DBSHs/view?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAAR0ImG7UAl-xZs2PuURBy0lUTqC9snF6fevaZ5dz4C7NAzq5cKsCk6904bk_aem_ZmFrZWR1bW15MTZieXRlcw

 

Sumber: Facebook @LSI Denny JA Public Policy

Berita Terkait