DECEMBER 9, 2022
Internasional

Filipina Ajukan Klaim ke PBB Guna Perpanjang Landas Kontinen di Laut China Selatan

image
Foto udara yang diambil pada 12 Mei 2024 ini memperlihatkan sejumlah kapal Penjaga Pantai China (CCG) berlayar saat pelatihan di Laut China Selatan. China bersengketa dengan Filipina di LCS. (ANTARA/Xinhua/Rao Bin)

ORBITINDONESIA.COM - Filipina pada Sabtu, 15 Juni 2024, mengajukan klaim kepada Perserikatan Banga-Bangsa (PBB) untuk memperpanjang landas kontinen (ECS) di Laut China Selatan, kata Kemenlu Filipina.

Dalam pernyataannya, Kemenlu Filipina mengatakan, utusan negara itu di PBB telah menginformasikan Komisi PBB tentang Batas Landas Kontinen, untuk mendaftarkan hak negara tersebut atas perpanjangan landas kontinen di wilayah Palawan Barat di Laut China Selatan.

Berdasarkan pasal 76 Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), negara pantai seperti Filipina berhak menetapkan batas terluar landas kontinennya, kata Kemenlu. 

Baca Juga: Chery Indonesia Merespons Kampanye Mengenai Penarikan Kembali Mobil Tiggo 5X di Filipina

Landas kontinen itu disebutkan meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari wilayah bawah laut yang melebihi 200 mil laut, tetapi tidak melebihi 350 mil dari garis pangkal yang mengukur lebar laut teritorial.

Filipina dan China telah mengalami hubungan bilateral yang memburuk akibat sengketa wilayah di Laut China Selatan, yang sudah berlangsung lama.

Beijing mengeklaim banyak wilayah maritim di Laut China Selatan berdasarkan sembilan garis putus-putus.

Baca Juga: China Tuding Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Membesar-besarkan Situasi di Laut China Selatan

Pengadilan Arbitrase Tetap, yang berbasis di Den Haag, pada 2016 menetapkan bahwa klaim China itu menurut hukum internasional tidak memiliki dasar.

China menolak ketetapan tersebut dengan menganggapnya tidak valid, dan terus melakukan negosiasi dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sejak 2002 untuk menyusun kode etik di laut yang disengketakan.

Asisten Menteri Luar Negeri Filipina untuk Maritim dan Kelautan Marshall Louis Alferez mengatakan, pengajuan negaranya ke PBB bukan hanya merupakan deklarasi hak maritim Manila berdasarkan UNCLOS tetapi juga komitmen pada penerapan proses yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Usai Jadi WNI, Calvin Verdonk Siap Dimainkan Ketika Indonesia Melawan Filipina

"Insiden di perairan cenderung mengabaikan pentingnya apa yang ada di bawahnya,” katanya.

Awal bulan ini pada Dialog Shangri-la di Singapura, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memperlihatkan sikap tegas untuk melindungi nyawa warga sipil dan militer Filipina dari kemungkinan insiden.  

“Jika tidak hanya prajurit melainkan juga warga sipil Filipina terbunuh... menurut saya bisa didefinisikan sebagai tindakan perang dan oleh karena itu kami akan meresponsnya dengan tepat."

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia: Filipina akan Bertanding Sebaik Mungkin Melawan Indonesia

Belakangan, China mengatakan bahwa pernyataan Marcos Jr. dirancang untuk “dengan sengaja memutarbalikkan dan membesar-besarkan situasi maritim.” ***

Sumber: Antara

Berita Terkait