DECEMBER 9, 2022
Nasional

Pengamat Politik Kunto Adi Wibowo: Kaesang Jadi Magnet Partai Politik

image

ORBITINDONESIA.COM - Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo menilai, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep akan menjadi magnet partai politik untuk mengusungnya di pemilihan kepala daerah (Pilkada), setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas minimal usia kepala daerah.

Sejauh ini, dia menilai partai politik cenderung memiliki sifat oportunis dan pragmatis dalam mendukung calon pemimpin.

Sehingga seorang calon yang berkemungkinan akan memenangi Pilkada, menurutnya akan menjadi tujuan partai politik.

Baca Juga: Pilkada Solo: Kaesang Pangarep Bikin Target Menangkan Calon yang Diusung PSI

"Mereka (partai politik) ingin mendapat atribut bahwa partai mereka memenangkan berapa banyak Pilkada," kata Kunto saat dihubungi di Jakarta, Jumat 31 Mei 2024.

Dia menilai, putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 itu pun menguntungkan Kaesang untuk maju di Pilkada.

Putusan MA itu memperbolehkan calon kepala daerah memiliki usia minimal 30 tahun ketika pelantikan, sebelumnya aturan batasan usia itu diberlakukan ketika tahapan penetapan calon kepala daerah.

Baca Juga: Kaesang Bagikan Kabar Suka Cita: Istrinya Hamil

Selain itu, menurutnya, modal politik Kaesang untuk maju di kontestasi Pilkada pun cukup besar.

Ia memprediksi konsolidasi politik masih terjaga ketika momentum Pilkada November 2024 berlangsung, yang hanya satu bulan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden baru.

Dengan demikian, putusan yang menguntungkan itu bakal kembali tergantung kepada Kaesang.

Baca Juga: Pilkada Kota Depok: Kaesang Pangarep PSI Dukung Supian Suri

"Nah tinggal Kaesang mau maju di mana. Kalau pun di DKI (Jakarta), ya mungkin lawannya Anies," ujarnya.

Rabu 29 Mei, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui akun media sosial Instagram pribadi @sufmi_dasco mengunggah foto Budisatrio Djiwandono bersanding dengan Kaesang Pangarep dengan tulisan calon gubernur DKI Jakarta dan calon gubernur DKI Jakarta “For Jakarta 2024”. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait