DECEMBER 9, 2022
Nasional

Kuasa Hukum Irman Gusman Optimistis, Mahkamah Konstitusi Kabulkan Permohonan Pemungutan Suara Ulang

image
Ketua DPD RI periode 2009-2014 dan 2014-2019, Irman Gusman. (ANTARA/Miko Elfisha)

“Sudah ada perintah eksekusi dari PTUN, sudah ada perintah Bawaslu untuk melaksanakan, dan sudah ada sanksi etik dari DKPP karena KPU tidak menjalankan perintah pengadilan,” katanya menegaskan. ***

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait