Pemerintah Mau Benahi Truk ODOL, Aptrindo Tegaskan Harus Ada Roadmap yang Jelas
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 28 April 2025 13:47 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk menertibkan truk over dimension overload (ODOL) atau obesitas, menyusul beban jalan yang tidak bisa menampung beban seluruh angkutan kendaraan yang ada. Namun, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pesimis itu bisa dilakukan tanpa adanya roadmap yang jelas.
“Rencana untuk membenahi truk ODOL ini kan sudah sering didengung-dengungkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Bahkan, terakhir pemerintah berkomitmen untuk melarang truk ODOL ini beroperasi pada 2023 lalu. Nyatanya, hingga saat ini juga belum bisa terlaksana. Bahkan, roadmapnya juga belum pernah disampaikan hingga saat ini,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan baru-baru ini.
Dia mengatakan tanpa roadmap yang jelas, permasalahan ODOL ini sulit untuk dibenahi. Karena, menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan ODOL ini melibatkan banyak pihak yang terdampak.
Baca Juga: Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono: Penyelesaian Masalah Truk ODOL Harus Dibahas Secara Komprehensif
“Dampaknya dari hulu ke hilir, seperti para pengusaha truk, para pemberi jasanya, para sopir truk, dan dampak terhadap perekonomian seperti biaya logistik yang semakin mahal dan inflasi serta penambahan jumlah truk di jalan. Apa itu semua sudah dipikirkan pemerintah solusinya bagaimana,” ucapnya.
Apalagi, dia menyebutkan Aptrindo juga sama sekali belum diberitahu dan diajak diskusi berkaitan dengan adanya keinginan pemerintah untuk melarang truk ODOL ini. “Sampai saat ini kita belum dipanggil dan belum diajak bicara. Jadi, kita tunggu lah. Nanti kita lihat, jangan sampai hanya omon-omon saja. Karena roadmapnya juga belum ada,” katanya.
Menanggapi kerusakan jalan yang disebabkan kehadiran truk ODOL, Gemilang menyampaikan bahwa yang perlu diberesi itu adalah bagaimana standar-standar yang dipergunakan sekarang ini, apakah itu layak dipaksakan. “Jangan nanti memaksakan sesuatu yang tidak mungkin. Karena sekarang ini kan banyak standar yang dipakai, yang nggak clickable,” tuturnya.
Dia mencontohkan seperti standar mobil kontainer. Menurutnya, kalau sekarang muatannya itu di bawah standar internasional. Dia mengutarakan truk-truk logistik itu diimpor sudah dengan memikirkan dari standar keselamatan, efisiensi, dan beratnya pun standar.
Truk dengan standar internasional memiliki lebar 2,5 meter dengan toleransi 5 persen. “Sekarang ini, standar internasional untuk berat itu malah naik jadi 30 ton dari sebelumnya hanya 20 ton,” tuturnya.
Sementara, kata Gemilang, daya dukung jalan di Indonesia itu tidak mampu dengan barang-barang internasional. Menurutnya, di Indonesia, daya dukung jalan kelas 1 saja itu hanya 10 ton.
Baca Juga: APKI Minta Kebijakan Zero ODOL Harus Paralel dengan Dukungan terhadap Industri
“Apalagi di Undang-Undangnya disebutkan bahwa daya angkut kendaraan diberikan sesuai dengan daya dukung jalan di daerahnya masing-masing. Jadi, malanglah nasibnya kalau mau beli Hino yang internasional tapi trayeknya di Garut misalnya yang daya dukung jalannya kecil,” tukasnya.