Menko Airlangga Hartarto di Mahkamah Konstitusi Tegaskan Program Perlindungan Sosial untuk Bantu Masyarakat
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 05 April 2024 11:31 WIB
Diberikan pula BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada 18,8 juta KPM dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,3 triliun.
Ia menegaskan, pelaksanaan program-program tersebut dilakukan secara transparan akuntabel dengan mekanisme APBN yang pembahasannya telah dilakukan bersama DPR RI dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.
“Oleh karena itu, program perlindungan sosial terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler untuk menghadapi berbagai kerentanan tekanan ekonomi,” pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pemanggilan itu untuk agenda memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Diketahui, salah satu komponen permohonan yang diajukan oleh pemohon adalah dugaan pembagian bansos untuk memenangkan salah satu paslon.
Para menteri tersebut hadir dengan tim masing-masing. Menko Perekonomian Airlangga hadir bersama Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi. ***