Menko Airlangga Hartarto di Mahkamah Konstitusi Tegaskan Program Perlindungan Sosial untuk Bantu Masyarakat
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 05 April 2024 11:31 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program perlindungan sosial (perlinsos) adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat mempertahankan kehidupan.
"Kami tegaskan, program perlindungan sosial adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat menghadapi berbagai tekanan dan mempertahankan kehidupan serta penghidupan,” kata Airlangga Hartarto dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 5 April 2024.
Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melakukan perlindungan sosial dan juga menjaga daya beli masyarakat, terutama terhadap masyarakat miskin dan rentan, karena pada tahun 2023 dan 2024 terdapat risiko El Nino yang mengakibatkan kenaikan harga pangan.
“Kenaikan harga pangan ini dapat mengganggu kehidupan masyarakat yang miskin maupun yang rentan,” katanya.
Airlangga menjelaskan, program perlinsos yang diberikan oleh pemerintah terbagi dalam tiga kategori, salah satunya adalah perlinsos kondisi tertentu.
Kategori itu kembali terbagi menjadi beberapa tujuan, salah satunya perlinsos dalam menghadapi risiko global berupa bantuan pangan, BLT El Nino, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
“Pada tahun 2023, pemerintah meluncurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras yang menyasar pada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” ujarnya.
Realisasi anggaran sementara bantuan tersebut sebesar Rp18,1 triliun. Penyelenggara program ini adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Tidak hanya itu, lanjut Airlangga, dibagikan pula BLT El Nino oleh Kementerian Sosial sebesar Rp200 ribu per bulan dengan 18,8 juta KPM. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian sosial dengan jumlah realisasi sementara sebesar Rp7,5 triliun.
Baca Juga: Wakil Ketua Umum MKGR Yahya Zaini: Airlangga Hartarto Layak Kembali Pimpin Golkar Periode 2024-2029
Sedangkan pada tahun 2024, program bantuan pangan beras 10 kilogram diberikan 22 juta KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Menko PMK dengan alokasi anggaran Rp17,4 triliun.