Mimpi Besar di Balik Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat, Dua Kekuatan Besar di Kancah Perbankan Syariah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 04 April 2024 07:40 WIB
Caranya menurut dia adalah dengan memperhatikan empat hal, yaitu: [1] ukuran (size) perbankan syariah yang cukup besar sehingga dapat lebih efisien dan kompetitif; [2] variasi produk perbankan syariah yang beragam sesuai kebutuhan bisnis dan masyarakat; [3] terdapat jaringan perbankan syariah yang luas; dan [4] adanya pasar modal dan pasar uang syariah yang punya produk dan instrumen keuangan syariah yang beragam, kompetitif, dan likuid.
Soal dukungan ini, kita bisa lihat bagaimana Bank Indonesia misalnya begitu optimis memproyeksikan ekonomi syariah akan terus melesat pada tahun 2024, dengan pertumbuhan di kisaran 4,7 persen hingga 5,5 persen year-on-year.
Optimisme ini didasari oleh proyeksi pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang diprediksi mencapai 10 persen hingga 12 persen year-on-year.
Baca Juga: Panitia IMLF ke-2 Tahun 2024 Audiensi dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Barat
Berbagai inisiatif strategis nasional turut mendukung proyeksi positif ini. Kewajiban sertifikasi halal sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal, inovasi di sektor keuangan sosial syariah, program kolaborasi antarkementerian dan lembaga, serta digitalisasi ekonomi syariah yang semakin masif, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Rencana merger BTN dan Bank Muamalat bukan hanya tentang penyatuan dua bank, melainkan juga tentang penyatuan kekuatan dan potensi untuk mengantarkan ekonomi syariah Indonesia ke gerbang kejayaan. Indonesia kini punya dua bank syariah yang sizeable.
Keduanya diharapkan bisa tumbuh dan menjadi semacam sparing partner. Persaingan memang tidak dapat dihindarkan, namun di sisi lain juga akan mendorong terbentuknya pasar keuangan syariah yang lebih besar.
Baca Juga: Hana Bank-BIDV Cup 2024: Bali United Menang Melawan Tuan Rumah Hanoi FC
Sama seperti posisi Indomaret dan Alfamart atau kompleks percetakan yang menunjukkan kepada kita kebenaran Hotelling Theory. Teori yang menjelaskan dua persamaan jenis kegiatan ekonomi yang saling berdekatan dengan tujuan menguasai pasar seluas-luasnya.
Meskipun bernada optimisme, merger BTN Syariah dan Bank Muamalat bukan berarti tanpa tantangan. Salah satunya soal peningkatan literasi dan edukasi publik tentang ekonomi syariah yang kini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Karena, jika melihat jumlah penduduk muslim yang begitu besar, maka target peningkatan pasar syariah yang saat ini baru 7,27 persen jelas masih jauh panggang dari api. Diperlukan upaya berkelanjutan dari Pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan tangguh.
Baca Juga: Maybank Gandeng PT Pegadaian Luncurkan Tabungan Emas Pegadaian di M2U ID App
Melalui sinergi dan kolaborasi, merger BTN Syariah dan Bank Muamalat diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan ekonomi syariah Indonesia. Cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di dunia juga bukan lagi cuma mimpi, melainkan segera jadi kenyataan. Semoga!
Oleh Muhammad Muchlas Rowi, Dosen Manajemen IBM Bekasi. ***