Mimpi Besar di Balik Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat, Dua Kekuatan Besar di Kancah Perbankan Syariah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 04 April 2024 07:40 WIB
Memilih BTN Syariah sebagai pasangan untuk Bank Muamalat makin rasional jika melihat tren positif di industri halal Indonesia. Data Bank Indonesia tahun 2023 menunjukkan sektor unggulan halal value chain (HVC) mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 3,93 persen year-on-year dan ikut berkontribusi hampir 23 persen terhadap ekonomi nasional.
Penopangnya masih didominasi oleh sektor-sektor seperti pertanian, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim (PRM), dan fesyen muslim. Tren pertumbuhannya dipastikan makin positif, apalagi ada momen puasa dan Lebaran.
Uniknya, permintaan produk halal juga muncul dari kalangan non-muslim. Ini bisa kita lihat dari munculnya tren baru pada bulan Ramadhan 2024, dimana para non-muslim ikut berburu takjil dan bergaya dengan model fesyen muslim. Ini jadi potret dari meningkatnya jumlah dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan keamanan pangan.
Baca Juga: Panitia IMLF ke-2 Tahun 2024 Audiensi dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Barat
Pertanyaan kritisnya, apa hubungan tren positif pertumbuhan industri halal dengan sektor properti? Jawabannya karena korelasi antara kinerja pertumbuhan konsumsi rumah tangga dengan pertumbuhan sektor properti terlihat cukup kuat selama ini, baik sebelum maupun setelah pandemi sehingga peningkatan konsumsi rumah tangga jadi prasyarat bagi pertumbuhan sektor properti.
Jawaban ini sejalan dengan teori hirarki kebutuhan ala Maslow, yang menyebut jika kecukupan manusia pada kebutuhan paling dasarnya sudah terpenuhi, maka akan muncul motivasi pada seseorang untuk memenuhi kebutuhan selanjutnya. Dalam konteks tulisan ini kebutuhan kedua tersebut adalah kebutuhan akan rasa aman dan salah satunya kepemilikan properti.
BTN Syariah pasca merger dengan Bank Muamalat punya alasan bagus untuk mendorong akses pembiayaan syariah bagi sektor properti di Indonesia. Selain karena adanya tren positif pertumbuhan sektor konsumsi, juga adanya backlog yang masih sebesar 12,7 juta rumah.
Baca Juga: Hana Bank-BIDV Cup 2024: Bali United Menang Melawan Tuan Rumah Hanoi FC
Agenda penting
Selain dua alasan tersebut, rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat juga menjadi momentum yang positif karena dinilai dapat menepis anggapan selama ini tentang minimnya insentif Pemerintah terhadap pengembangan dan peningkatan daya saing perbankan syariah.
Menarik untuk menelaah studi yang dilakukan pakar ekonomi syariah Yusuf Wibisono dari Pusat Ekonomi Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tentang UU Perbankan Syariah. Terdapat beberapa masalah substantif ekonomi dan yuridis-formal dalam menghantui industri perbankan syariah kita.
Baca Juga: Maybank Gandeng PT Pegadaian Luncurkan Tabungan Emas Pegadaian di M2U ID App
Yusuf Wibisono juga menyimpulkan bahwa agenda terpenting industri perbankan syariah yang saat ini wajib dilakukan adalah peningkatan daya tarik dan penguatan daya saing.