Ekonomi Bisnis
Sudah Jadi Kebutuhan Strategis, AMDK Harus Dikecualikan Dalam SKB Pelarangan Angkutan Logistik Hari Besar Agama
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 01 April 2024 23:46 WIB
“Jika angkutan logistiknya dibatasi, mereka pasti akan mengalami kesulitan untuk menyalurkan produk mereka ke konsumen. Hal itu bisa menyebabkan terjadi kelangkaan air minum di masyarakat. Padahal AMDK itu sudah menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” tandasnya.
Data data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menyebutkan bahwa kontribusi AMDK dan industri makanan dan minuman bagi perekonomian nasional sebesar 6,4 persen terhadap PDB dan 38,05 persen terhadap total industri non-migas nasional.
Data BPS juga menunjukkan, mayoritas atau 40,64 persen rumah tangga Indonesia menjadikan air kemasan bermerek sebagai sumber air minum mereka. ***
Baca Juga: Ini kata Mereka tentang Merek Rasa AMDK Botol yang Ramah di KantongÂ