Sudah Jadi Kebutuhan Strategis, AMDK Harus Dikecualikan Dalam SKB Pelarangan Angkutan Logistik Hari Besar Agama
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 01 April 2024 23:46 WIB
“Saya sering kehabisan stok air minum kemasannya semakin ramainya pembeli saat Lebaran dan Tahun Baru,” tukasnya.
Dari pengalaman para pedagang ini, bisa dikatakan bahwa AMDK itu sudah menjadi bahan pangan pokok di masyarakat. Hampir semua masyarakat perkotaan saat ini sudah mengalami ketergantungan dengan produk air minum kemasan ini.
Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sugy Atmanto, mengakui meski belum tergolong ke dalam kategori sembako, AMDK saat ini sudah menjadi barang strategis di masyarakat.
Baca Juga: Ini kata Mereka tentang Merek Rasa AMDK Botol yang Ramah di Kantong
Karenanya, Kemendag meminta agar AMDK ini dikecualikan terhadap barang-barang yang dilarang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan kendaraan angkutan barang pada setiap libur besar keagamaan.
“Walaupun AMDK tidak termasuk bahan pokok, tapi sudah tergolong bahan strategis yang dibutuhkan masyarakat saat ini, apalagi di hari-hari libur besar keagamaan,” ujarnya.
Dia menuturkan kebutuhan AMDK pada saat menjelang hari besar keagamaan nasional, kebutuhan masyarakat terhadap AMDK itu selalu meningkat. Katanya, data menunjukkan pada saat HBKN itu, rata-rata kebutuhan masyarakat terhadap AMDK naik sekitar 60 persen.
Baca Juga: Lucu Lucu Merek AMDK Gelas Lokal, Vit Terfavorit
Kalau di Jabodetabek itu peningkatannya 39 persen, Jawa 40 persen, dan daerah lainnya 21 persen. “Sebenarnya hal-hal yang seperti ini yang kita akan dan terus sampaikan ke Kemenhub untuk dipertimbangkan dalam SKB berikutnya,” ucapnya.
Prof. Sani Susanto, Dosen dan Ketua Pusat Studi Rantai Pasok Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) mengatakan, AMDK itu sebenarnya sudah masuk ke dalam kebutuhan pokok masyarakat.
Menurutnya, pada setiap hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran, Nataru, dan Imlek, kebutuhan masyarakat terhadap AMDK itu pasti akan meningkat.
Karenanya, menurut dia, pabrik AMDK itu harus dibiarkan beroperasi terus meskipun di saat hari-hari libur keagamaan. Sebab, jika dilakukan pelarangan terhadap angkutan logistik sumbu tiga terhadap perusahaan-perusahaan AMDK, jelas akan sangat menyulitkan mereka untuk mendistribusikan air minum kemasannya ke masyarakat.