DECEMBER 9, 2022
Nasional

Said Abdullah: Pertemuan Megawati dengan Prabowo Dilakukan Setelah Proses di Mahkamah Konstitusi Selesai

image
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah ketika menyampaikan keterangan pers di Surabaya, Minggu, 31 Maret 2024. ANTARA/Fiqih Arfani

Sebagaimana aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3, pada Pasal 427D ayat (1) huruf b berbunyi “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR”.

"Karena itu, saya yakin Golkar akan komitmen mengawal seluruh undang-undang. Saya haqqul yaqin itu," tutur Said Abdullah. ***
 

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait