Nasional
Yadi Heriyadi Hendriana Dewan Pers: Pak Bahlil Sudah Mengadukan Tempo
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 05 Maret 2024 17:28 WIB
Oleh karena itu, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik, pihaknya akan melaporkan media yang memberitakan hal tersebut ke Dewan Pers.
"Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya tentang kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi," ujarnya. ***
Sumber: Antara