DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Qriz Pratama: Imigrasi Jakarta Utara Libatkan Masyarakat dalam Mengawasi Orang Asing

image
Kantor Imigrasi Jakarta Utara menangkap delapan warga negara asal Nigeria yang didigua overstay di dua apartemen di Jakarta Utara. (ANTARA/HO-Imigrasi Jakarta Utara)

Ia mengatakan, kedelapan orang asing itu membuat aneka pelanggaran, mulai dari overstay selama 8 bulan sampai overstay enam tahun.

"Bahkan, lima orang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor," katanya. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait