Buku Cipinang Undercover Karya Indra Adil Mengungkap Lahirnya Konspirasi di Dalam Sel Lapas
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 16 Februari 2024 10:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Cipinang adalah sebuah nama yang memiliki konotasi seram dan gelap.
Namun oleh penulis Indra Adil, nama Cipinang itu ditransformasikan ke ruang terang benderang yang jenaka dan ceria, meski tetap ada cerita horor yang menyertainya.
Hanya takdir saja yang menyelamatkan penulis Indra Adil, yang justru dilakukan oleh pelaku yang menjerumuskannya ke dalam sel Cipinang penuh buaya buas ini. "Sungguh betul Tuhan bertindak sekehendak-Nya," tulis Indra.
Baca Juga: Mengapresiasi Buku Konflik dan Perdamaian Etnis di Indonesia Karya Samsu Rizal Panggabean
Di dalam buku kisah nyata ini, kita akan diperkenalkan dengan berbagai jenis dan tingkat preman. Dari jenis preman amatiran paling rendah, yang adalah penulis sendiri, sampai tingkat preman tertinggi yaitu pembunuh bayaran Johny Sembiring.
Johny Sembiring bukan hanya ditakuti oleh preman-preman sipil, tetapi bahkan ditakuti oleh preman-preman berseragam.
Di dalam buku ini ada kisah preman dengan kesadisannya masing-masing. Juga kisah perampok legendaris Taufik Key. ini tokoh kriminal dari Kepulauan Key, yang sudah beken jauh sebelum John Key berkiprah.
Baca Juga: Mengungkap Buku Samurai, Jalan Kehormatan Sang Pejuang Terakhir
Tokoh perampok Indonesia yang oleh majalah terpandang Prisma dinobatkan sebagai perampok dengan jumlah perampokan terbanyak di dunia. Yaitu, 387 kali merampok sejak tahun 1963 sampai dengan 1990-an. Dalam novel ini digambarkan, bagaimana perasaan penulis saat bertemu tokoh tersebut.
Indra Adil adalah lelaki Minang kelahiran Pandeglang. Pernah bersekolah di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2, Jl, Budi Utomo, Jakarta.
Kepribadian premannya terbentuk, karena lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan lokasi keramaian Jakarta. Segala jenis kriminal kelas bawah ada di sana.
Baca Juga: Arti Penting Buku Rudi Wijaya dkk tentang Rekognisi Hukum Adat dan Masyarakat Hukum Adat
Mulai dari pencopet, pemalak, penodong, perampok kecil, hingga kriminal-kriminal kelas bawah lainnya. Ditambah berdampingan dengan kompleks ABRI, "Kompleks Siliwangi," Kompleks Pejambon, dan Kompleks Stovia Kwini.