Pemuda Semarang Ini Gemar Meremas Buah Dada Pelajar Putri, Sekarang Meringkuk di Kantor Polisi
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 05 Februari 2024 16:45 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Polisi meringkus seorang pemuda warga Kota Semarang, Jawa Tengah yang menjadi pelaku peremas buah dada pelajar putri.
Menurut Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Semarang, Senin, 5 Februari 2024, pelaku DBA (25 tahun) dilaporkan ke kepolisian oleh dua pelapor di dua lokasi yang berbeda.
"Namun dari keterangan pelaku total beraksi di tujuh lokasi," ungkapnya.
Baca Juga: Misteri Jenazah Wanita Dalam Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Cermati Foto Lokasi
Menurutnya, pelaku diamankan sempat diamankan masyarakat usai beraksi di sekitar salah satu SMK di Jalan Dr.Cipto, Kota Semarang.
Setelah perbuatan pelaku yang menyebar melalui media sosial, katanya, ada satu korban lain yang ikut melapor dengan lokasi kejadian di sekitar Jalan Barito, Kota Semarang.
Dari keterangannya, tambah Aris, pelaku sengaja mengincar siswi sekolah.
Baca Juga: Sindikat Perampok Bersenjata Api yang Sasar Toko Emas di Sumatra Barat Digulung Kepolisian
Menurutnya, pelaku dijerat memakai Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan. ***