Imigrasi Bali Deportasi dan Tangkal WNA Asal Jepang Pelaku Pencabulan Anak Masuk Indonesia
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 29 Januari 2024 19:42 WIB
Namun, selama kurun waktu Januari hingga April 2019, TK berbuat cabul kepada lima orang anak PAUD.
Waktu itu, TK meminta lima anak tersebut masuk ke kamarnya dan melakukan tindakan asusila dengan iming-iming hadiah.
Kelima anak tersebut kemudian menceritakan perbuatan tidak senonoh itu kepada orang tuanya dan selanjutnya orang tua mereka melaporkan TK kepada pihak berwajib.
Berdasarkan catatan Imigrasi di Bali, WNA Jepang berinisial TK sejak Februari 2018 menjadi sukarelawan di salah satu lembaga PAUD di Denpasar.
Selama menjadi sukarelawan, TK tinggal di salah satu kamar di lingkungan PAUD tersebut.
TK bekerja serabutan dengan membantu menyiram tanaman, memotong rumput, memperbaiki fasilitas PAUD yang rusak dan mengecat pintu gerbang.
Baca Juga: Hari Bakti Imigrasi ke-74, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Beri Dukungan Penuh
Dia sesekali menjadi tukang masak untuk siswa PAUD jika tukang masak sekolah sedang libur atau tidak masuk kerja. ***