DECEMBER 9, 2022
Kolom

Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi: Prabowo–Gibran Sebagai Solusi Kebangsaan Kekinian

image
Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi (Foto: Antara)

Karena, mustahil AB sebagai seorang demokrat sejati akan menegasikan hak warga negara, dengan mengisolasi tumbuhnya politik identitas yang berbasis agama sekalipun.

Memang betul dalam negara demokrasi, kehendak untuk mengembangkan politik identitas dengan berbasis agama apapun adalah sah-sah saja, sepanjang dilakukan dengan tidak melanggar hukum.

Tapi bagi yang paham realita tentang apa dan bagaimana sesungguhnya bangunan NKRI, berkembangannya politik identitas apapun terlebih yang berbasis agama (dalam hal ini Islam), sungguh sangat merisaukan dan wajar saja kalau diposisikan sebagai sebagai “ancaman” atau minimal “tantangan” atas keutuhan dan eksistensi NKRI ke depan.

Baca Juga: Seratusan Perempuan Buruh Tani di Situbondo Jawa Timur Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Di sinilah pentingnya bangsa kita terlebih elitnya memahami bahwa konsep “nation state” yang bercirikan negara berdiri di atas sebuah bangsa, bagi NKRI justru terbalik.

Karena saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 sesungguhnya keberadaan bangsa Indonesia belum ada. Saat itu adanya bangsa Jawa, Sunda, Batak, Ambon, Madura, Timor, Aceh, Dayak, Bugis, Papua dan lain-lainnya.

Bahkan kalau kita merujuk bahwa pengertian nasionalisme sebagai “ Imagined Community” versi Ben Anderson (2001), sesungguhnya sebagai bangsa Indonesia hingga saat ini pun masih dalam proses (“in the making”).

Baca Juga: Jika Presiden Jokowi Berkampanye untuk Calon Presiden (Misalnya Prabowo Subianto), Bolehkah? Inilah Pandangan Denny JA

Sementara rasa kebangsaan kita sendiri, terlebih sejak Orde Baru justru negara ikut merusaknya.

Bagaimana tidak, kalau sebelum NKRI sudah ada Masyarakat Adat seperti Baduy, Samin, Tengger, Dayak, dan lain-lainnya, dalam prakteknya mereka tidak bisa ber KTP kecuali berbohong dalam kolom agama.

Belum lagi soal kawin campur khususnya untuk Wanita yang beragama Islam dengan Pria Non Muslim, negara tidak mau melayani pencatatan perkawinan mereka.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Ratusan Pati dan Pamen, Inilah Nama-nama di Antaranya  

Di negeri ini juga sempat terjadi pendholiman negara terhadap sebagian warga negara namun sah menurut hukum, dengan stigma politik EKKA, EKKI dan EKLA.

Halaman:
1
2
3
4
5
Sumber: Izin bergelora.com

Berita Terkait