Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih Laporkan Unggahan Kementerian Pertahanan #PrabowoGibran2024 ke Bawaslu
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 23 Januari 2024 19:08 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 melaporkan Kementerian Pertahanan, karena diduga melanggar Undang-undang Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Selasa 23 Januari 2024.
Kementerian Pertahanan dilaporkan karena ada unggahan di akun resmi media sosial X @Kemhan_RI yang menyertakan tanda pagar #PrabowoGibran2024 pada Minggu 21 Januari 2024.
Tanda bukti penerimaan laporan ke Bawaslu RI adalah nomor 035/LP/PP/RI/ 00.00/I/2024.
Baca Juga: Perguruan Silat dan Pelaku Seni Budaya Jawa Barat Ini Dukung Prabowo-Gibran
Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, terlapor pada perkara ini adalah Kementerian Pertahanan dan pengelola akun tersebut, yakni Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.
"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara," ujar Ibnu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Menurutnya, akun tersebut adalah akun resmi Kementerian Pertahanan yang berfungsi membagikan informasi publik terkait Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan, bukan untuk mengampanyekan calon presiden dan wakil presiden.
Ibnu menilai pemakaian #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan Pasal 280, 282, dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Oleh karena itu, koalisi berharap Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia juga menyatakan permintaan maaf atau klarifikasi yang dilakukan Kemhan tidak menghapus pelanggaran Undang-undang Pemilu.
Baca Juga: Kumpulan Relawan Jokowi Deklarasikan Dukungan ke PSI untuk Menangkan Prabowo-Gibran
"Bahkan, pihak Istana juga sudah menyatakan agar melakukan evaluasi internal. Akan tetapi, itu tidak akan menghapus pelanggaran Pemilu 2024," katanya.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina menilai kasus ini bukan hanya pelanggaran bersifat administratif, tetapi juga mesti dilihat sebagai pelanggaran secara struktural karena struktur Kemhan masih bersifat militer.
Untuk itu, Gina meminta unggahan tersebut ditelusuri, apakah ada perintah di dalamnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto: Mas Gibran Tunjukkan Kapasitas di Debat Pilpres 2024, Saya Sangat Bangga
"Karena mustahil seorang admin media sosial kemudian melakukan cuitan terkait dengan tagar tanpa ada perintah.”
“Kita tahu bahwa Kemhan diisi oleh banyak TNI militer aktif dan masih bernuansa militer dan masih ada unsur komando di situ," kata Gina.
Menurut Gina, perlu ada evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan benar tidaknya ada penggunaan fasilitas negara, terutama ada unsur komando untuk menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu.
Perwakilan dari Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez menyinggung tanggung jawab dari sebuah kementerian itu berada paling tinggi pada menterinya sendiri.
Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 membawa barang bukti dalam pelaporan ini.
Selain bukti tangkapan layar cuitan, mereka juga membawa rangkaian kajian terkait dengan peraturan perundang-undangan yang diduga dilanggar Menteri Pertahanan dan juga PNS yang bertanggung jawab menjadi administrator di akun sosial media Kementerian Pertahanan.
Sebelumnya, Senin 22 Januari 2024, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengingatkan seluruh jajaran kementerian/lembaga serta TNI-Polri untuk menjaga komitmen netralitas di tengah kompetisi Pemilu 2024.
Baca Juga: Kaesang PSI Kampanye Terbuka di Kampung Halaman Kota Surakarta, Ajak Massa Dukung Prabowo-Gibran
Pernyataan itu dikemukakan Ari Dwipayana menyikapi kekeliruan petugas administrasi akun media sosial X Kementerian Pertahanan yang mengunggah #PrabowoGibran2024 pada konten progres pembangunan perumahan TNI AU di Kompleks Skyhawk, Lanud Raden Sadjad, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Natuna, Minggu 21 Januari 2024.
"Kita harus menyadari era sekarang ini era kompetisi Pemilu, jadi harus benar-benar dijaga netralitas dari seluruh kementerian, lembaga, termasuk ASN TNI-Polri," tuturnya.
#Prabowo-Gibran dalam unggahan tersebut telah dihapus disertai penjelasan atas kekeliruan tersebut kepada warganet. ***