DECEMBER 9, 2022
Kolom

Dr KH Amidhan Shaberah: Mahkamah Internasional dan Genosida Palestina

image
Dr. K.H. Amidhan Shaberah (Foto: OrbitIndonesia.com)

Meski demikian, jika tuduhan Afsel terhadap Israel yang melakukan aksi genosida itu terbukti benar di ICJ, rakyat Palestina punya kekuatan moral untuk melakukan "perang diplomasi" di lembaga-lembaga internasional. Terbukti sejak Afsel mengadukan Israel ke ICJ, Meksiko dan Chile, misalnya, mendukung dan mengajukan hal yang sama. 

Meksiko dan Chile minta ICJ melakukan penyelidikan serius atas aksi genosida terhadap  bangsa Palestina oleh Israel. Di Amerika pun, aksi mendukung Palestina makin luas.

Presiden Joe Biden mendapat kritikan keras dari warga AS Pro-Palestina karena sikap Gedung Putih yang selalu mendukung Israel. 

Baca Juga: Menjelang ke Mahkamah Internasional Bela Palestina, Menlu Retno Marsudi Jaring Masukan Pakar Hukum

Di pihak lain, akibat tuduhan genosida tersebut, boikot terhadap produk-produk Israel, makin luas di dunia.  Secara diplomatik, Israel pun mulai terkucil. Negara-negara Eropa Barat (minus Inggris) dan Skandinavia, kini terang-terangan mendukung Palestina dan mengucilkan Israel. 

Kita sebagai manusia beradab, berharap dunia menghukum Israel. Jika tidak mampu menghentikannya secara militer, kita bisa melakukannya dengan memboikot produk-produk Israel serta afiliasi dan jaringan ekonominya. ***

Halaman:
Sumber: Amidhan Shaberah

Berita Terkait