Ekspresi Data Denny JA: TikTok Jangan Dilarang Tapi Dipungut Pajak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 25 September 2023 08:20 WIB

Lalu bagaimana seharusnya pemerintah menghadapi serbuan TikTok Shop?
Jangan melarang keberanian dan kemampuan sebuah usaha yang menawarkan barang lebih murah. Publik luas diuntungkan oleh harga lebih murah.
Tapi pemerintah di sisi lain, bisa melindungi pelaku usaha kecil dan menengan (UKM) dengan membuat mereka mampu bersaing.
Pemerintah dapat memulai paket usaha itu dengan PAJAK!
Cari cara agar pemerintah bisa menerapkan pajak, memperoleh penghasilan dari pajak atas TikTok Shop dan usaha sejenis.
Hasil dari pajak oleh pemerintah dapat digunakan untuk membuat pelaku UKM lebih bersaing.
Misalnya pemerintah memberikan insentif kepada pelaku UKM, agar mereka punya akses ke dana, atau mendapat subsidi, dan pelatihan.
Pelaku UKM dapat pula diberi wawasan entrepreneurship agar mereka bisa menjalankan diferensiasi, membuat produk yang lebih unik dan berkualitas.
Pemerintah juga bisa meningkatkan literasi digital kepada UKM, dan kampanye agar publik Indonesia lebih cinta produk dalam negeri.
Daripada ambil sikap serba mudah dan gampang tapi buruk: Melarang!, ada pilihan pemerintah untuk lebih kreatif.