AMDK Galon Guna Ulang Masih Jadi Pilihan di Banyak Kantor Pemerintah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 17 Mei 2023 01:04 WIB
Dia menilai permasalahan sampah plastik akibat galon sekali pakai patut menjadi perhatian bersama. Keberadaan galon sekali pakai jelas bertentangan dengan rencana pemerintah untuk mengurangi 70 persen sampah plastik pada 2025. "Kampanye masif yang mendorong penggunaan galon sekali pakai ini kontradiktif dengan semangat pengurangan sampah plastik," kata Ghofar.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan produksi sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta ton pada 2021. Dari angka tersebut, 11,6 juta ton atau 17 persen merupakan sampah plastik.
Artinya, potensi pencemaran lingkungan yang diakibatkan galon sekali pakai juga akan meningkat. Seiring dengan jumlah produksi mereka karena tidak bisa dibarengi dengan angka kolektif sampah.***