AMDK Galon Guna Ulang Masih Jadi Pilihan di Banyak Kantor Pemerintah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 17 Mei 2023 01:04 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Alasan faktor kepraktisan, aman, ekonomis dan ramah lingkungan menjadikan AMDK atau Air Minum Dalam Kemasan galon guna ulang masih menjadi produk air minum andalan, untuk memenuhi kebutuhan hidrasi pegawai, terutama di kantor dan institusi pemerintah.
Kabag Rumah Tangga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Franky menegaskan, penyediaan AMDK galon guna ulang untuk pemenuhan kebutuhan pegawai telah berlangsung lama.
“Memang di setiap ruangan disediakan AMDK galon dan dispenser untuk kebutuhan minum pegawai. Produk yang digunakan dari dulu sampai sekarang adalah jenis galon guna ulang, ini sesuai dengan semangat pemerintah, mengurangi sampah. Yang pasti produk air minum yang sudah memiliki izin edar dari BPOM, jadi pasti baik untuk kesehatan,” jelas Franky, baru-baru ini.
Franky menuturkan, kebutuhan galon di institusinya dalam seminggu sekitar 100 galon, untuk disebar di berbagai unit di KemenPPPA.
“Masing-masing bidang seminggu biasanya ambil 2 galon. Total pegawai sekitar 600 orang, semuanya ambil minum dari dispenser, termasuk biasanya di ruang meeting juga disediakan dispenser dan galon, jadi bisa menyeduh kopi dan teh,” beber Franky.
Alung, salah seorang pegawai honorer di salah satu bidang di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan menuturkan, setiap hari ia harus memastikan ketersediaan logistik dan keperluan di unit kerja yang menjadi tanggung jawabnya terpenuhi, termasuk air minum.
Untuk kebutuhan hidrasi, Alung yang sudah 10 tahun bekerja di lembaga penegak hukum tersebut menuturkan ia harus menyediakan sebanyak 7-8 galon seminggu. AMDK jenis galon guna ulang tersebut untuk memenuhi kebutuhan air minum belasan pegawai di unit tersebut.
Penggunaan AMDK galon guna ulang di institusinya, dikatakan Alung, sudah berlangsung lama. Tidak hanya di unit kerja yang menjadi tanggung jawabnya, namun juga secara keseluruhan menggunakan jenis AMDK yang sama.
“Dari awal saya di sini, sudah pakai yang isi ulang ini (galon guna ulang), karena memang sudah pasti aman, sehat. Mau pakai yang merek apa kan yang menentukan kepala bidang yang bertanggung jawab, pasti pilih yang aman,” papar Alung.
Tak berbeda jauh dengan Kejaksaan Agung, Rama ASN Lemhannas mengakui di institusinya dari dulu hingga saat ini juga menggunakan galon guna ulang.
“Kenapa di sini pakainya itu pasti banyak pertimbangannya, misalnya jaminan keamanan dan kesehatan produk, ini pasti. Tak mungkin institusi pakai produk yang belum dipastikan keamanannya," jelas Rama.
"Pertimbangan lain pastinya yang ramah lingkungan atau minim sampah. Kalau pakai yang sekali pakai nggak kebayang deh sampahnya,” lanjut Rama, yang sudah menjadi ASN Lemhannas sejak 10 tahun lalu.
“Kalau galon guna ulang kan sifatnya kemasan kosong ditukar lagi dengan yang baru ada isinya. Kalau yang sekali pakai, begitu habis, galonnya jadi sampah. Apalagi kalau untuk kantor-kantor yang pegawainya banyak dan konsumsinya tinggi, bikin kerjaan lagi yang urus sampah,” tambah Bagja, salah satu petugas rumah tangga di Balai Kota, Jakarta.
Selain keempat lembaga diatas, beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan lainya mengkonfirmasi penggunaan galon guna ulang, untuk memenuhi kebutuhan air minum karyawannya. Seperti: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Sosial, RRI, TVRI dan Mahkamah Konstitusi.
Penggunaan galon guna ulang oleh kantor-kantor pemerintah ini merupakan langkah nyata pengurangan masalah sampah di Indonesia.
Juru kampanye perkotaan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Abdul Ghofar mengatakan, keberadaan galon sekali pakai beberapa tahun belakangan ini dan kampanyenya yang masif, jelas kontraproduktif dengan semangat pengurangan sampah plastik secara global maupun nasional.
Dia menilai permasalahan sampah plastik akibat galon sekali pakai patut menjadi perhatian bersama. Keberadaan galon sekali pakai jelas bertentangan dengan rencana pemerintah untuk mengurangi 70 persen sampah plastik pada 2025. "Kampanye masif yang mendorong penggunaan galon sekali pakai ini kontradiktif dengan semangat pengurangan sampah plastik," kata Ghofar.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan produksi sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta ton pada 2021. Dari angka tersebut, 11,6 juta ton atau 17 persen merupakan sampah plastik.
Artinya, potensi pencemaran lingkungan yang diakibatkan galon sekali pakai juga akan meningkat. Seiring dengan jumlah produksi mereka karena tidak bisa dibarengi dengan angka kolektif sampah.***