DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ketua ICRES: Demi Mendorong EBT, seharusnya Permen ESDM Tidak Perlu Diubah

image
PLTS atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya , salah satu jenis EBT yang didukung PLN.

"Dalam 10 tahun terakhir penambahan pembangkit ET rata-rata 400-500 MW/tahun. Bahkan sepanjang 2020-2021, penambahan pembangkit ET sangat rendah karena adanya pandemi dan keterlambatan lelang proyek pembangkit ET di 2018-2019 lalu," kata Fabby.

Baca Juga: Wahyu Sutono: Biarkan Jokowi Jadi Diri Sendiri

Dia melanjutkan, untuk mencapai bauran energi terbarukan 23 persen di 2025 masih perlu 10-12 GW lagi. Sedangkan, saat ini dari 23 persen baru sekitar 13 hingga 14 persen bauran energi Indonesia.

Dia melanjutkan, sejak awal tahun lalu, PLN membatasi pemasangan PLTS atap hanya sebesar 10 sampai 15 persen dari kapasitas terpasang. Walaupun saat diprotes oleh pelaku usaha, PLN menyatakan tidak ada pembatasan tapi pemasang PLTS atap menyesuaikan kapasitas yang dipasang hanya dipakai sendiri dan tidak diekspor ke jaringan PLN.

"Pada dasarnya, PLN berdalih bahwa dalam kondisi over capacity saat ini, ekspor excess listrik ke jaringan PLN akan membebani PLN," katanya.

Baca Juga: Linda Pujiastuti, Teman Tidur Teddy Minahasa Divonis 17 Tahun Penjara!

Fabby menyarankan agar pemerintah menugaskan PLN melakukan lelang pembangkit energi terbarukan tahun ini setara dengan 6 GW dan tahun depan 4 GW guna mencapai target 23 persen. Eksekutif juga disarankan untuk memerintahkan PLN untuk merelaksasi perizinan PLTS atap.

"Wajibkan private power utility untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, berdasarkan kapasitas pembangkit mereka sesuai dengan target 23 persen," katanya.

Fabby meminta ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pemanfaatan EBT, lantaran sulitnya perizinan pembangunan PLTS atap yang dikeluarkan PLN. Dia mengaku khawatir penerbitan perizinan EBT yang sulit tersebut akan membuat target Presiden Jokowi untuk mencapai 23 persen energi terbarukan di 2025 itu sulit tercapai.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Luncurkan Konferensi Katering Internasional, Pertengahan Mei 2023

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait