DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diduga Ada Kampanye Terselubung Lewat Program Jember Berbagi, Bupati Hendy Siswanto Diperiksa Bawaslu

image
Diduga Lakukan Kampanye Terselubung Lewat Program Jember Berbagi, Bupati Jember Diperiksa Bawaslu

ORBITINDONESIA.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memeriksa Bupati Jember Hendy Siswanto untuk klarifikasi dugaan kampanye terselubung.

Selama program Jember Berbagi yang berlangsung di Bulan Ramadhan, Bupati Jember dilaporkan Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR).

JEPR melaporkan ke Bawaslu karena Bupati Jember secara bergiliran membawa tiga menantunya yang sedang maju sebagai Caleg, mengikuti program Jember berbagi.

Baca Juga: Karto Bugel: Jika Anies Bilang Belok Kiri, Berarti yang Benar Adalah Belok Kanan

Anggota Bawaslu Kabupaten Jember Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, pihaknya telah memeriksa terhadap 61 orang, di antaranya ASN, menantu Bupati dan Bupati Jember Hendy Siswanto.

Pemeriksaan kepada Hendy Hendy Siswanto sendiri berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, setelah sempat mangkir dipanggil Bawaslu.

"Proses klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu itu untuk menindaklanjuti laporan Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR)," kata Dwi dikutip dari Antara, Jumat 12 Mei 202e.

Baca Juga: Elon Musk: Saya Sudah Temukan Seorang Wanita untuk Memimpin Twitter Sebagai CEO Baru

Menurut dia, proses klarifikasi sejak laporan disampaikan dan diteliti oleh Bawaslu Jember sehingga dalam prosesnya pihaknya memiliki waktu 7 hari ditambah 7 hari lagi dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan aturan yang ada.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada Bupati Jember. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ke luar kota sehingga kami 'jemput bola' ke pendapa," tuturnya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait