Ini Dia Tunjangan yang Mungkin Berubah dengan Skema Single Salary PNS Tahun 2024: Rugi atau Manfaat?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 16 September 2023 16:32 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengumumkan rencana pemerintah untuk merancang skema single salary PNS alias gaji tunggal.
Pemerintah menegaskan bahwa skema single salary PNS ini merupakan salah satu prioritas dalam rencana kerja pemerintah pada tahun 2024 khususnya untuk mensejahterakan PNS.
Jika skema ini benar-benar diterapkan, maka tunjangan yang selama ini diterima oleh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dihapus.
Baca Juga: Apa Itu Single Salary PNS ? Begini Penjelasan, Pro Kontra dan Skema yang Mungkin Diujicobakan
Kemudian tunjangan yang diterima PNS akan digantikan dengan satu penghasilan tunggal yang mencakup semua komponen.
Menariknya, tunjangan apa saja yang biasanya diterima oleh para PNS dan PPPK yang mungkin akan dihapus oleh pemerintah?
Nah Berikut informasi mengenai daftar tunjangan yang banyak diperbincangkan oleh Masyarakat:
Baca Juga: Resmi! Presiden Umumkan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 Sebesar 8 Persen dan Pensiunan 12 persen
1. Tunjangan Kinerja