Polisi Harus Belajar dari Kasus Perkosaan Sum Kuning yang Penuh Rekayasa untuk Lindungi Pelaku
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 09 Januari 2023 12:25 WIB
Hampir dua tahun setelah pemerkosaan terhadap Sumaridjem, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Orang-orang yang diduga sebagai pelaku tersebut ada yg berprofesi sebagai Tukang Sate dan kebanyakan adalah mahasiswa.
Dalam pemeriksaan, mereka juga mangkir dari panggilan kejaksaan karena tidak mengakui tuduhan dari kepolisian. Selanjutnya, 7 dari 10 pemuda yg dijadikan tersangka dinyatakan bersalah dan menjadi terdakwa.
Perkembangan selanjutnya, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai pelaku dan masing² dijatuhi hukuman 4½ tahun. Itulah penggal kelam sejarah POLRI 51 tahun silam.
Baca Juga: Mengerikan, Jang Uk Membakar Habis Jin Mu dan Antek Anteknya di Alchemy of Souls 2 Episode 10
Bagaimana POLRI sekarang ? Kita bisa cermati dari penanganan kasus Pembunuhan Brigadir Joshua.
Keterangan para pihak berubah ubah. Skenario motif pembunuhan juga berubah ubah. Kita juga tidak tau, FS leluasa mengatur skenario dari tahanannya apa tidak. Hasil otopsi ulang yg tidak dipublikasikan juga menambah kecurigaan masyarakat.
Perlakuan pada tersangka PC juga sangat istimewa: Tersangka tidak ditahan. Berbeda dengan para tersangka wanita lainnya yang sedang punya bayi. Tersangka tidak memakai rompi oranye, malah mengenakan kemeja & tas super mahal.
Apakah kasus Pembunuhan Brigadir J akan berakhir seperti kasus Sum kuning ½ abad yg lalu???
Baca Juga: Survei Voxpopuli Research Center: Elektabilitas Golkar Melorot, PDIP Masih Tertinggi
Presiden Jokowi dengan tegas mengarahkan : "Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua ini harus diusut TUNTAS secara TRANSPARAN."