Menyelamatkan Ekosistem Bekas Tambang dengan Rehabilitasi Holistik
- Penulis : Abriyanto
- Minggu, 08 Juni 2025 06:45 WIB

Oleh Destika Cahyana*
ORBITINDONESIA.COM - Aktivitas tambang kerap kali menyisakan warisan persoalan yang kompleks. Isu soal ini dalam beberapa waktu terakhir sedang mengemuka utamanya terkait apa yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya, tepatnya di Pulau Gag yang termasuk Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Di daerah ini terdapat tambang nikel yang belakangan menimbulkan kontroversi karena dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.
Baca Juga: Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara Gandeng Perusahaan Tambang Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Terlepas dari itu, hal yang perlu selalu diperhatikan adalah upaya pemulihan ekosistem, baik yang berjalan seiring maupun setelah aktivitas tambang usai.
Sebab, lahan bekas tambang umumnya memang kehilangan struktur dan fungsi alaminya. Lapisan permukaan bumi menjadi keras, miskin hara, mengandung logam berat, serta kehilangan kemampuan menyimpan air.
Dalam kondisi ini, banyak lahan tidak hanya menjadi tandus, tetapi juga menjadi sumber kontaminasi bagi sistem hidrologi di sekitarnya.
Baca Juga: Terkait Banjir dan Longsor, Polres Sukabumi Panggil Tiga Perusahaan Tambang di Selatan Sukabumi
Air larian dari area tambang berpotensi membawa sedimen logam berat ke sungai dan laut, memperparah degradasi lingkungan. Bahkan, dalam beberapa kasus, air tanah di sekitar bekas tambang menunjukkan kandungan logam melebihi ambang batas aman untuk konsumsi.
Permukaan tanah yang seharusnya subur, hilang menyisakan lapisan bumi yang nyaris tak bisa mendukung kehidupan. Apa yang sedang dihadapi lahan bekas tambang bukan sekadar persoalan teknis reklamasi, melainkan soal memulihkan kembali keseimbangan ekologis yang rusak.
Pemulihan lahan pascatambang juga tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan kosmetik. Jadi hanya dengan menanam pohon tidak cukup. Diperlukan intervensi menyeluruh yang mencakup perbaikan fisik, kimia, dan biologi tanah.
Baca Juga: Industri Tambang 2024, Ormas Agama Kelola Batu Bara, Hingga Optimalisasi Migas Indonesia
Tanah bekas tambang membutuhkan perlakuan khusus baik penambahan bahan amelioran seperti kompos, biochar, kapur dolomit, maupun teknologi bioremediasi untuk mengikat logam berat agar stabil sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.