Polisi Harus Belajar dari Kasus Perkosaan Sum Kuning yang Penuh Rekayasa untuk Lindungi Pelaku
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 09 Januari 2023 12:25 WIB
Kasus pemerkosaan Sum Kuning yg tidak kunjung ada kejelasan membuat KAPOLRI Hoegeng Imam Santoso (1968-1971) turun tangan.
Polisi jujur itu menjadikan kasus Sum Kuning sebagai ajang pembuktiannya sebagai Kapolri yang tak pandang bulu.
Hoegeng meyakini, muara kasus Sum Kuning ada pada versi yg menyebut keterlibatan anak-anak pejabat, bukan versi polisi Yogyakarta yang menyebut pemerkosa adalah orang-orang biasa.
Baca Juga: Dr Usmar: Para Capres Itu dan Trah Soekarno
Hoegeng segera meminta pertanggunjawaban Kepolisian Yogyakarta. Awal januari 1971, Hoegeng memerintahkan pembentukan Tim untuk menangani kasus Sum Kuning.
"Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang² gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, walaupun keluarga sendiri kalau salah tetap kita tindak. Geraklah, the sooner the better", ungkap Hoegeng
Hoegeng menceritakan perkembangan kasusnya kepada Presiden. Saat itu Soeharto tidak begitu tertarik dengan kasus Sum Kuning.
Soeharto malah menginstruksikan agar kasus Sum Kuning ditangani oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB). Sikap Soeharto ini dinilai janggal, karena kasus Sum Kuning adalah perkara kriminal biasa.
Baca Juga: Pria di Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan Ditangkap Polisi atas Dugaan Perkosa Putrinya Sampai Melahirkan
Sebelum kasus Sum Kuning terungkap, pada 2 Oktober 1971, Hoegeng diberhentikan sebagai KAPOLRI.