DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

TIDAK MUDAH, Ini Deretan Daftar Tugas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Berdasarkan Perpres

image
DPR Setujui Yudo Margono Mejadi Panglima TNI

Untuk Panglima TNI tukin yang bakal diterima adalah sebesar Rp 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di lingkungan TNI.

Untuk diketahui, tukin untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar Rp29.085.000.

Sehingga dari angka di atas, Panglima TNI berhak memperoleh tukin sebesar Rp43.627.500.

Baca Juga: Di Balik Kesuksesan Panglima TNI Yudo Margono, Selalu Hadir Veronica Yulis Prihayati Siapakah Dia...

Jika ditotal, apabila menjadi Panglima TNI, Yudo Margono berhak mendapatkan penghasilan bulanan paling sedikit Rp5.238.200 + Rp43.627.500 = Rp48.865.700.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait