Menjaga Integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Perang Proksi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 Oktober 2022 20:25 WIB
3. Melakukan investasi secara masif ke Indonesia sehingga dapat menguasai sektor-sektor strategis atau sumber daya alam yang strategis di Indonesia.
4. Bekerjasama dengan negara lain dan membuat fakta perdagangan dan menciptakan pasar bebas yang tujuannya nanti untuk menekan atau mengembargo produk-produk Indonesia.
5. Melakukan suap dan kolusi terhadap anggota Legislatif Indonesia sehingga dapat mengendalikan dan menggiring setiap keputusan hukum dan politik sesuai kepentingan negara lain.
Baca Juga: Fakta atau Mitos Kalau Bra Berkawat bisa Jadi Pemicu kanker? Cek Kebenerannya Menurut Dokter di Sini
6. Menciptakan kelompok-kelompok radikal dan teroris dengan tujuan untuk mengintimidasi dan masuk ke Indonesia dengan dalih mengikis terorisme sebagai ancaman peradaban dunia.
7. Menguasai media massa, baik media cetak maupun media online yang tujuannya pembentukan opini, menguasai alat komunikasi seperti satelit untuk menyadap dan memonitor percakapan para pejabat negara.
8. Memecah belah dan menghancurkan generasi penerus putra putri Ibu Pertiwi melalui adu domba, SARA dan masuknya budaya asing.
(Dikutip dan diedit dari medsos anonim oleh OrbitIndonesia).***