Menjaga Integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Perang Proksi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 Oktober 2022 20:25 WIB
Proxy War memiliki motif dan menggunakan pendekatan hard power dan soft power dalam mencapai tujuannya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menghadapi strategi proxy war menjaga keamanan nasionalnya dari upaya disintegrasi, sehingga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh.
Melatarbelakangi sejarah Proxy War di dunia merupakan sebuah bentuk konflik antara dua negara, atau aktor non negara yang bertindak atas nama dengan arahan dari pihak yang tidak terlibat secara resmi dalam konflik tersebut.
Baca Juga: OMG, Rizky Billar Mengaku Lakukan KDRT karena Ketahuan Berselingkuh
Untuk bisa dianggap sebagai Proxy War, pihak-pihak yang berkonflik harus memiliki hubungan langsung yang sifatnya jangka panjang dengan Aktor Eksternal.
Hubungan ini bisa berbentuk pendanaan, pelatihan militer, penyediaan senjata, penelitian, serta bentuk dukungan lainnya yang dibutuhkan untuk membantu upaya perang.
Ciri-ciri Proxy War asing terhadap bangsa Indonesia:
1. Menghambat pembangunan dan pengembangan Sumber Daya Manusia agar kualitasnya tetap rendah.
2. Diberikan beasiswa dan dilakukan indoktrinasi untuk selanjutnya secara tidak sadar dijadikan Agen untuk kepentingan negara lain.
Baca Juga: Seperti Perang Dunia, Hotma Berharap Rizky Billar dan Lesti Kejora Berdamai
Selanjutnya Agen-agen tersebut dijadikan calon pemimpin bahkan sebagai Presiden yang nantinya dapat dikendalikan oleh negara lain untuk kepentingan strategis.